BARABAI- Usai menjalani vaksinasi COVID-19 dosis ketiga, Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah berkoordinasi dengan Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, Ketua Pengadilan Negeri Barabai, Hajar Widianto, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri HST, Trimo, S.H., M.H., Rabu (26/01/2022).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kapolres HST tersebut sebagai upaya meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, Karutan Barabai mengkoordinasikan kepada Kapolres HST dalam hal peningkatan pengamanan melalui kegiatan intelejen, titik sambang, pengawalan dan razia gabungan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan di Rutan Barabai.
Selain itu, Karutan mengkoordinasikan proses penahanan Tahanan di Rutan Barabai guna menghindari overstaying.
"Alhamdulillah selama ini kerjasama dalam proses penahanan tidak pernah terjadi overstaying, semoga kerjasama yang baik ini terus terjalin," harapnya.
Rutan Barabai sebagai tempat terakhir dalam proses penanganan perkara dalam Criminal Justice System (CJS) berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada sesama aparat penegak hukum. Oleh karena itu, perlu adanya persamaan persepsi dalam penanganan penegakan hukum.
Selain itu, Karutan juga mengapresiasi kepada Polres HST yang telah berkenan mengundang dan mengalokasikan vaksin booster bagi petugas Rutan Barabai.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Polres HST yang telah mengutamakan Rutan Barabai untuk mendapatkan vaksin booster hari ini," ungkap Gusti.
Karutan berharap jalinan sinergitas yang baik antara aparat penegak hukum di Kabupaten HST dapat terjalin dengan harmonis.
"Sehingga kepastian hukum kepada masyarakat dapat terwujud," tukasnya. (hms/hen/jp).
















