BREAKING NEWS

Minggu, 30 Januari 2022

Satlantas Polres Bartim Tertibkan Pengendara yang Gunakan Knalpot Brong

TAMIANG LAYANG- Pengguna jalan yang masih bandel gunakan knalpot Brong, langsung ditertibkan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim), Minggu (30/01/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Unit Patroli dan Pengawalan (Unitpatwal) Satlantas Polres Bartim di wilayah kota Tamiang Layang dan sekitarnya. Kegiatan dipimpin Kepala Unit Patroli dan Penegakan (Kanitpatwal) Aipda Cipto Handoyo, S.P., dan anggotanya.

Dalam giat tersebut, petugas melakukan penertiban bagi pengguna jalan khususnya pengendara roda dua yang masih bandel mengenakan knalpot Brong atau kenalpot yang tidak sesuai dengan standard yang di tentukan.

Pengendara yang menggunakan knalpot brong itu, selain mengganggu ketenangan, kenyamanan masyarakat umum, juga menimbulkan suara yang bising dan menyalahi aturan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada.

Bagi pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot Brong, maka petugas langsung melakukan penindakan dengan tilang dan dimohon kepada pemilik kendaraan agar segera mengganti dengan kenalpot yang sesuai ketentuan.

Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra melalui Kasatlantas AKP Irfan Mochammad Nur Alireja menuturkan, bahwa kegiatan ini dilakukan untuk mendisiplinkan pengguna jalan agar senantiasa mentaati peraturan lalulintas yang berlaku demi kenyamanan bersama.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini kedisiplinan warga dalam berlalulintas akan semakin tinggi, sehingga akan tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif," ujarnya. (hms/zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes