BREAKING NEWS

Selasa, 18 Januari 2022

Tim Opsnal Jhon Lee CS Bekuk Pelaku Narkotika Jenis Sabu-sabu

BARABAI- Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan di pimpin langsung Kasat Resnarkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Jhon Lee CS kembali membekuk satu pelaku tindak pidana narkotika di daerah itu.

Diketahui, pelakunya berinisial AY (38) warga Jalan Kesatria RT. 005 RW. 003 Desa Birayang Timur, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST AIPDA M Husaini mengungkapkan, pelaku diamankan di rumah yang ditempati pelaku di Jalan Kesatria RT. 005 RW. 003 Desa Birayang Timur, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

"Penangkapan itu bermula anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Birayang Timur, Kecamatan Batang Alai Selatan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujar M Husaini di Barabai, Selasa (18/01/2022).

Pada saat dilakukan penggeledahan, kata M Husaini, anggota menemukan barang bukti berupa 12 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 3,16 gram dengan berat bersih 1 gram, dan 4 lembar plastik klip warna bening.

"Selain itu, juga diamankan 1 buah topi warna loreng abu-abu, dan 1 buah handphone, 1 buah dompet dan uang tunai sebesar Rp120 ribu," ujarnya.

Husaini menegaskan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST untuk proses lebih lanjut.

"Pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," demikian Husaini. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes