BREAKING NEWS

Selasa, 08 Februari 2022

Aksi Demo Gabungan LSM Minta Kejati Tuntaskan Perkara Dugaan Korupsi di Kalsel

BANJARMASIN- Gabungan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Kalsel yang di komandoi oleh Ketua LSM KPK- APP H Aliansyah mengggelar aksi demo damai di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Selasa (8/2/2022).

Dalam orasinya, pihaknya menyampaikan beberapa laporan dan tuntutan untuk meminta kepada Kajati untuk memproses dan menuntaskan seluruh perkara dugaan korupsi di Kalsel.

H. Aliansyah Ketua LSM KPK-APP Kalsel selaku penanggungjawab aksi menuturkan, bahwa aksi kali ini merupakan gabungan LSM yang fokus menyuarakan pemberantasan korupsi di kalimantan Selatan.

"Aksi ini dilakukan lantaran banyaknya perkara dugaan kasus korupsi yang dilaporkan ke Kejati yang hingga kini kami pertanyakan diduga masih banyak yang belum tersentuh," ujarnya.

H Aliansyah menyebutkan, inti atau poin penting dari tuntutan aksi di Kajati Kalsel kali ini adalah meminta pihak Kajati menuntaskan seluruh perkara dugaan korupsi di Kalimantan Selatan yang di laporkan oleh kawan-kawan LSM.

"Laporan dari LSM Kalsel yang kami laporkan pada tahun 2021 silam hingga saat ini tidak ada kejelasannya. Jadi, dalam aksi kali ini kami gabungan LSM bersepakat menyampaikan tuntutan agar pihak Kajati Kalsel menuntaskan seluruh perkara dugaan korupsi," ujarnya.

Lanjutnya, seperti pembubaran massa saat aksi demo, maraknya para mafia tambang di PT Anzarwara serta dugaan korupsi di Kabupaten Tanah Laut.

Selain itu, salah satu yang disampaikan H Aliansyah dalam kesempatan tersebut adalah meminta Kapolda Kalsel memerintahkan Kapolres Hulu Sungai Utara menetapkan tersangka dan melakukan penangkapan disertai penahanan atas Laporan Polisi No.LP/B/159/XII/2021/SPKT.SATRESKRIM/POLRES HSU.POLDA KALSEL Tanggal 7 Desember 2021 dan Surat Perintah Penyidikan No.50.DIK/76/XII/2021/Reskrim Desember 2021 demi untuk adanya kepastian hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi  Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Kasi Rm Simanjuntak yang menanggapi tuntutan dari masyarakat mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan bukti.

"Pada prinsipnya mereka menuntut apa yang akan menjadi aspirasi, tapi kita lihat prosesnya kedepan, atas permintaan teman-teman LSM untuk meminta Kajati langsung akan kita sampaikan dan saat ini Pak Kajati diwakilkan ke kita," kata Rm Simanjuntak. (yet/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes