BREAKING NEWS

Selasa, 08 Februari 2022

Kejari HST Gelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah melalui Program Jaksa Sahabat Anak

BARABAI- Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah menggelar Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah melalui program "Jaksa Sahabat Anak" di TK Aisyiyah Bustanul Athfal Barabai, bertempat di Masjid Mujahidin Barabai, Selasa (8/2/2022). Kegiatan tersebut diikuti 30 peserta didik dan orang tua.

Dalam kegiatan itu sebagai narasumber Herlinda, S.H., M.H. Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah yang memaparkan tentang pentingnya pembatasan penggunaan Gadget bagi anak, karena dapat mempengaruhi perkembangan dan pertumbuhan anak khususnya anak-anak usia dini. 

Kajari Hulu Sungai Tengah, Trimo, SH., M.H melalui Herlinda menjelaskan, bahaya yang menanti ketika anak berlebihan dalam menggunakan gadget, antara lain Bahaya bagi kesehatan, paparan yang berlebihan dari layar dapat memicu penglihatan yang buruk; Kesulitan konsentrasi, anak akan terlihat susah berkonsentrasi dan cenderung terlihat selalu gelisah; Perkembangan sosial, anak akan sulit bergaul secara langsung dengan teman-temannya, dan akan sulit untuk mengendalikan emosinya ketika bergaul; dan menurunnya semangat belajar, akan selalu ada alasan ketika diperintah mengerjakan tugas karena lebih memilih untuk bermain dengan gadgetnya.

Herlinda juga menyampaikan pentingnya menjaga area tubuh anak untuk menghindari terjadinya pelecehan seksual kepada anak dengan memberikan edukasi area mana saja yang boleh dipegang dan area yang tidak boleh dipegang dengan cara bernyanyi "Ku Jaga Diriku". Sehingga penyampaian terhadap anak lebih cepat dan mudah diingat para peserta didik. 

Selain itu, kata Herlinda pentingnya berkata dan berbuat jujur sejak dini guna pencegahan tindakan koruptif dimasa yang akan datang. 

"Kepada orang tua peserta didik untuk menghindari tindakan kekerasan terhadap anak, karena akan sangat membahayakan perkembangan psikologi anak ketika orang tua selalu memarahi. Terlebih lagi menggunakan cara kekerasan yang dianggap sebagai cara mendidik anak, padahal masih banyak cara lain untuk mengingatkan anak tanpa harus memarahinya apalagi sampai memukul anak," ujarnya.
Kajari HST, Trimo menuturkan, program tersebut sangat penting untuk anak-anak, baik yang masih duduk di sekolah TK, SD, dan SMP untuk  tindakan preventif bersikap jujur dan perlindungan  kekerasan  seksual serta maraknya penggunaan gadget pada anak-anak.

Sementara itu, Siti Hasanah, Ketua Yayasan yang menaungi TK Aisyiah Bustanul Athfal Barabai menyambut baik program jaksa sahabat anak yang perdana digelar disekolah nya itu.

Lebih lanjut, pihaknya pun beserta peserta didik dan orang tua yang mengikuti kegiatan turut mendapatkan wawasan terkait nilai anti korupsi dan perlindungan anak sejak dini, serta mendapatkan media untuk berkonsultasi terkait permasalahan yang ada disekelilingnya masing-masing.

"Kami menyambut baik program jaksa sahabat anak ini. Peserta didik dan orang tua pun sangat antusias mengikuti kegiatan. Bahkan, diberikan doorprize bagi peserta didik serta orang tua yang bertanya-tanya dalam kegiatan itu tadi," ungkapnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes