BREAKING NEWS

Rabu, 23 Februari 2022

Anggota DPRD Kota Banjarmasin Fraksi PAN Angkat Bicara Terkait Pemindahan Ibu Kota Kalsel

BANJARMASIN- Kota Banjarbaru menggantikan Kota Banjarmasin sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, setelah disahkannya Rancangan Undang-Undang Provinsi menjadi UU oleh DPR RI.

Rencana pemindahan ibu kota Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Banjarmasin ke Banjarbaru menjadi perbincangan hangat di masyarakat. tanggapan beragam disuarakan, ada yang setuju ada yang tidak baik dari kalangan eksekutif maupun legislatif.

Salah satunya H Afrijaldi, anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Fraksi PAN juga angkat suara terkait rencana pemindahan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

"Mengenai pemindahan ibu kota Kalsel dari Banjarmasin ke Banjarbaru, menurut saya ini jadi pembahasan yang serius, bukan semata-mata mengenai aturan yang dianggap sudah memenuhi syarat atau belum. Tapi tolong juga perhatikan aspek lain yang saya pikir juga sangat penting dan perlu di kedepankan yaitu komunikasi," bebernya di Banjarmasin, Rabu (23/02/2022). 

"Apakah pemindahan ibu Kota Kalsel ini sudah di komunikasikan dengan para tokoh yang ada di Banua ini," tanyanya menambahkan.

Afrijaldi menjelaskan, orang di Banua ini adalah orang yang menjunjung tinggi adab. Jadi, sebaiknya dalam rencana pemindahan ibu kota Kalsel ini di bicarakan dulu dengan tokoh-tokoh yang ada di Kalimantan Selatan ini.

"Kita bicarakan baik-baik, ada tokoh masyarakat, tokoh agama, para tokoh pendiri Banua, para alim ulama, sejarahwan, dan juga ada pemerhati Banua yang menurut saya juga sangat penting di mintai pendapatnya tentang rencana pemindahan ibu kota Kalsel ini," katanya lagi. 

Politisi PAN ini menambahkan, mintalah pendapat mereka serta masukan dari mereka, jangan nantinya terkesan mentang-mentang punya jabatan, serta posisi, namun seolah-olah mengenyampingkan tradisi kita orang Banua yang terbiasa membuka ruang komunikasi dalam mengambil ataupun menentukan suatu keputusan atau arah kebijakan.

"Apabila keputusan tersebut adalah sesuatu yang sangat penting, seperti pemindahan status Ibu Kota Kalsel ini", terangnya. 

Afrijaldi menerangkan, ada 11 orang Anggota DPR RI Perwakilan Kalsel di tambah juga 4 orang dari DPD RI dari utusan Kalsel, seharusnya ada suatu arah untuk membuka ruang komunikasi tentang rencana pembangunan yang ada di Kalsel. mereka tersebut adalah orang pilihan, orang-orang terbaik yang di pilih masyarakat untuk menjadi wakil kita di Pusat.

"Karena itu, kita berharap kekompakan wakil rakyat yang ada di Pusat yang mewakili masyarakat Banua, dalam hal memiliki kebijakan untuk memajukan Banua," jelasnya.

Afrijaldi menambahkan, dalam hal pemindahan ibu kota itu bukan semata-mata luas wilayah yang mana Banjarbaru mempunyai luas yang strategis dijadikan ibu kota Kalsel.

Tapi, menurutnya juga harus mengedepankan tentang bagaimana historis Kota Banjarmasin yang sudah 495 tahun menjadi ibu kota Kalsel.

"Banyak cerita, sejarah, historis, banyak perjalanan yang sudah di lalui oleh kota Banjarmasin sebagai ibu kota Kalsel, tentu tidak begitu mudah kita merubah status Banjarmasin yang jadi Ibu Kota Kalsel lalu di rubah ke Banjarbaru," jelas Afrijaldi lagi.

Lanjutnya, yang jadi pertanyaan dirinya beberapa hari ini adalah siapa sih yang mengusulkan pertama kali tentang pemindahan ibu kota Kalsel ini ke Banjarbaru, sedangkan dirinya juga ada membaca statemen dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bahwa beliau sendiri juga tidak mengetahui terkait rencana pemindahan status Ibu Kota Kalsel ini yang katanya sudah di paripurnakan.

"Sudah sejauh mana hal ini di komunikasikan kepada kepala daerah dalam hal ini walikota ataupun dengan para tokoh Banua," demikian Afrijaldi. (yet/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes