BREAKING NEWS

Kamis, 24 Februari 2022

Athaillah Hasbi : Gali Potensi Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

BARABAI- Athaillah Hasbi Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Masyarakat di Aula Desa Kayu Bawang, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Kamis (24/2/2022).

Agenda tersebut dihadiri oleh Aparat Desa, BPD, tokoh agama Ustadz Kamarullah, tokoh masyarakat, Organisasi masyarakat, aktivis dan instansi terkait, serta pemuda.

Bang Atak sapaan akrab Athaillah Hasbi menyebutkan, salah satu tujuan yang tertuang dalam Perda nomor 4 tahun 2016 adalah untuk mewujudkan masyarakat yang berdaya saing. Salah satu outputnya adalah peningkatan koordinasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dengan semua sektor pemerintah ataupun swasta dan memberdayakan penuh masyarakat.

"Perda ini dapat menjadi sarana memperkuat desa melalui peningkatan fungsi dan peran desa secara strategis untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan dari otonomi daerah," ujar anggota DPRD Fraksi Golkar ini.

Dalam kesempatan ini, Athaillah Hasbi juga mengajak semua masyarakat untuk turut serta dalam pencapaian herd immunity yakni vaksin.

M. Aini selaku narasumber pegiat sosial dan mantan komioner KPUD HST ini menuturkan, sebagai warga Kayu Bawang kita harus bersinergi dan berpartisipasi aktif untuk memberdayakan potensi desa ini.

Badarrudin yang juga menjadi narasumber mengungkaplan, sangat banyak potensi yang bisa digali di sini, seperti Ukiran Hulu Parang dan Kuda Gepang. 

Sementara itu, Kepala Desa Kayu Bawang M. Subhan menghaturkan ucapan terima kasih yang tidak terhingga atas kunjungan dan sosialisasi Perda ini.

"Semoga acara ini dapat menambah wawasan dan keilmuan kami sebagai warga Kayu bawang serta dapat menggali potensi yang ada di sini," ungkap M. Subhan. (mi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes