BREAKING NEWS

Selasa, 15 Februari 2022

Ben Optimis Tahun 2022 Kota Kuala Kapuas Jadi Kota Layak Anak

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Septedy dan Plt Kepala Dinas P3APPKB Kapuas Santoso memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Kapuas Tahun 2022, di Aula DPMD Kapuas, Senin (14/2/2022). 

Rapat tersebut diikuti oleh sejumlah Kepala OPD maupun perwakilan yang menjadi stakeholder dalam mendukung suksesnya Kota Kuala Kapuas sebagai Kota Layak Anak.

Tujuan dilaksanakannya Rakor tersebut untuk melakukan monitoring dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam rangka persiapan pelaksanaan evaluasi Kota Layak Anak Tahun 2022.

Ben Brahim S Bahat dalam arahannya meminta kepada Stakeholder terkait, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas untuk berkomitmen dalam mensukseskan terwujudnya Kota Kuala Kapuas sebagai Kota Layak Anak pada tahun 2022.

"Tentunya dalam mewujudkan Kota Kuala Kapuas sebagai Kota Layak Anak, diperlukan kerjasama dari berbagai OPD yang terkait, Lembaga vertikal dan organisasi lainnya untuk menjembatani hal ini,” kata Ben.

Bupati Kapuas dua periode itu meminta agar dinas terkait, mencermati apa-apa saja indikator yang harus dipenuhi atau dilengkapi sebagai syarat untuk mendapatkan status Kota Layak Anak.

"OPD terkait agar bergerak cepat dalam melengkapi indikator ini dan saya yakin dengan semangat kebersamaan, kekompakan dan kerja keras dari seluruh pihak, kita optimis Kota Kuala Kapuas pada tahun 2022 dapat menjadi Kota Layak Anak,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas P3APPKB Kapuas, Santoso dalam paparannya menjelaskan terkait indikator-indikator apa saja yang diperlukan dalam memenuhi status Kota Layak Anak diantaranya seperti adanya Perda Perlindungan Anak, Lembaga pengasuhan alternatif, infrastruktur ramah anak dan beberapa indikator lainnya.

"Nilai Kota Layak Anak tahun 2021 yang dikeluarkan oleh Kementerian PPA untuk Kabupaten Kapuas kurang 4,4 poin dan bila nilai tersebut terpenuhi, maka Kabupaten Kapuas akan mendapatkan kategori Pratama,” terangnya. (hms/rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes