BREAKING NEWS

Selasa, 01 Februari 2022

Komisi III DPRD Kalsel Monitoring Infrastruktur Jembatan di Kabupaten Balangan

PARINGIN- Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Monitoring dan Evaluasi khususnya terkait infrastruktur jembatan yang ada di Kabupaten Balangan, Senin (31/01/2022).

Monitoring infrastruktur jembatan ini di pimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Sahrujani bersama beberapa Anggota Komisi III lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Selatan H Sahrujani mengungkapkan, bahwa kunjungan lapangan ini untuk meninjau langsung sesuai dengan tugas komisi III di bidang infrastruktur, salah satunya proyek jembatan di Sungai Paringin, Kabupaten Balangan.

"Kunjungan ini untuk melihat dan memastikan terkait permasalahan yang terjadi di Proyek Jembatan Sungai Paringin, yang mana proyek tersebut menuai polemik karena pengerjaan dinilai lamban disebabkan pembayaran upah tukang yang tidak tepat waktu, sehingga membuat sebagian pekerja memilih pulang kampung," ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dalam waktu dekat ke Kementerian PUPR di Jakarta, agar proyek jembatan Paringin ini bisa segera terselesaikan.

"Sekarang pekerja sudah mulai bekerja kembali, kami meminta kepada BPJN dan kontraktor agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tegasnya.

Ia juga berharap, kepada masyarakat yang saat ini terdampak akibat molornya pengerjaan proyek jembatan Paringin ini untuk bersabar. 

Selain itu, pihaknya memberikan rentang waktu kepada pihak ketiga untuk mengerjakan lebih cepat lagi dalam penanganan.

"Hal ini mengingat jembatan Paringin iconnya Kabupaten Balangan yang sangat vital,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) diwakili oleh Abdul Yazid sebagai mitra kerja dari komisi III, menjelaskan pengerjaan yang seharusnya selesai pada bulan Februari 2022 ini, terpaksa harus diundur, dan diharapkan hingga Maret 2022 untuk penyelesaian.

"Karena adanya refocusing anggaran yang tidak terduga sehingga berdampak terhadap pendanaan. Namun, apabila bulan Februari mendatang masih belum selesai, maka denda pun akan dikenakan,” ujarnya. (sar/mah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes