BANJARMASIN- Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membongkar penimbunan minyak goreng yang disimpan dalam sebuah gudang di Jalan Gubernur Soebarjo, Kabupaten Banjar, Kalimantan selatan
Dari penggerebekan Direktur Kriminal Khusus Polda Kalsel itu ditemukan lebih dari 1.000 dus minyak goreng berbagai merek.
Hal ini mendapatkan respon baik dari Ahmad Yusuf selaku Imam Masjid dan para Jemaah Masjid Suada Uddrain Alalak Selatan RT 5 Banjarmasin utara.
Sebagai warga Banjarmasin, Ahmad Yusuf mengapresiasi atas kinerja pihak Polri dalam hal ini Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Kalsel melalui Unit Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang berhasil mengungkap penimbunan minyak goreng di Kabupaten Banjar, Jumat, 3 Maret 2022.
"Saya mewakili para Jemaah Masjid Suada Uddrain mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Kepala Direskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto,S.I.K, M.H, dan juga apresiasi serta meminta tindak tegas oknum produsen minyak goreng curah yang melakukan alih fungsi untuk kebutuhan rumah tangga, kemudian menjualnya dengan harga yang cukup tinggi," kata Ahmad Yusuf dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (9/3/2022).
Ia menyebutkan, banyak oknum yang memanfaatkan situasi dan kondisi penyalahgunaan minyak goreng akhir-akhir ini dengan melakukan penimbunan dan penyalahgunaan fungsi karena ingin meraup keuntungan.
"Tindakan pelaku sangat tidak terpuji dan zalim karena mengambil keuntungan pada saat kondisi masyarakat sedang kesulitan, khususnya warga Kota Banjarmasin," tandasnya. (yet/jp).
















