BREAKING NEWS

Jumat, 04 Maret 2022

Bupati Kapuas Lantik 16 Kepala UPT Puskesmas


KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Puskesmas, di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Rabu (2/3) belum lama tadi.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kapuas Aswan, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas Hj Marlina K.

Ben Brahim meminta kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat yang baru dilantik untuk lebih semangat lagi melayani masyarakat tanpa mengenal waktu serta tulus ikhlas. 

Menurutnya, Kepala UPT Puskesmas yang baru dilantik untuk selalu semangat melayani masyarakat tanpa pamrih, bahkan tidak mengenal waktu karena sudah diambil sumpah janji untuk mengabdi kepada masyarakat.

"Saya berharap kepada Kepala UPT Puskesmas yang baru dilantik untuk semangat melayani masyarakat tanpa mengenal waktu, sebagai bukti keihklasan dalam melayani masyarakat,” ucap Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.

Bupati Kapuas dua periode ini juga menyampaikan, ASN yang sudah dipercayakan sebagai Kepala Puskesmas untuk bergerak cepat melakukan percepatan vaksinasi di Kabupaten Kapuas dengan berkoordinasi dengan unsur tripika dan Korwil Pendidikan, sehingga pencapaian vaksinasi dosis satu, dua dan anak usia 6-11 tahun serta lansia sesuai target 20 Maret nanti sudah mencapai 70 persen bahkan lebih.

"Saya berharap pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan siang maupun malam, sehingga masyarakat Kabupaten Kapuas sehat tentu jiwa yang kuat pun terbentuk,” jelasnya.

Sementara itu, Sekda Kapuas Septedy menambahkan, pelantikan 16 Kepala UPT Puskesmas dimana mereka sudah memenuhi kompetensi dengan gelar NERS dan dokter, sehingga diangkat menjadi Kepala UPT Puskesmas yang sebelumnya menjabat Plt dan hari ini diambil sumpah jabatan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, menjadi definitif.

"Masih ada 10 orang lagi untuk menjabat Kepala UPT Puskesmas yang harus menyelesaikan pendidikan Ners atau pun nanti jabatan tersebut dengan tenaga medis profesi dokter kalo masih menunggu waktu lama,” terang Septedy.

Septedy yang juga selaku Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas itu menerangkan, saat ini sesuai aturan yang berlaku ASN, yang menjabat Kepala UPT Puskesmas harus kompeten dan saat ini sedang ditata sesuai dengan aturan dan perundang undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, lanjut Mantan Camat Dadahup ini, ada opsi lain yang disiapkan apabila belum selesai pendidikan profesi Ners atau dokter akan di turunkan dari Dinas Kesehatan yang sudah memiliki jenjang pendidikan Ners atau lun dokter. Namun, biar masih menjabat Plt tetap bekerja secara maksimal karena tugas yang diemban saat ini perlu kerja ekstra keras untuk percepatan vaksinasi, penanganan COVID-19 dan stunting.

"Saya yakin 26 kepala Puskesmas merupakan ASN yang berdedikasi serta memiliki loyalitas dan semangat kerja yang tinggi dan tangguh dan saya yakin target yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” tandasnya. (hms/rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes