BREAKING NEWS

Sabtu, 26 Maret 2022

Dukcapil Kapuas Adakan Pelayanan Perekaman KTP Elektronik

KUALA KAPUAS- Dalam rangka untuk memenuhi kelengkapan dokumen kependudukan bagi setiap warga negara khususnya di wilayah Kabupaten Kapuas.

Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas sedang gencar- gencarnya melakukan perekaman KTP-E bagi warga yang masih belum memiliki, seperti apa yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala tepatnya yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kapuas Kuala, Kamis (24/3) belum lama tadi.

Disamping perekaman KTP-E, juga dilakukan pelayanan permohonan pencatatan akte kelahiran dan juga pelayanan permohonan Kartu Identitas Anak (KIA).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tornanto, SE menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh dokumen kependudukan dengan melakukan pelayanan langsung ke desa - desa dan Kecamatan.

Pelayanan tersebut tercatat perekaman KTP-E sebanyak 216 penduduk. Sedangkan untuk permohonan Akte Kelahiran berjumlah 28 orang, dan KIA sebanyak 30 anak.

Sementara itu, Camat Kapuas Kuala, Inop menyambut baik pelayanan yang dilakukan oleh Dukcapil Kabupaten Kapuas. 

"Hal tersebut sangat membantu dan mempermudah masyarakat yang masih belum memiliki dokumen kependudukan, sehingga diharapkan tidak ada penduduk yang tidak memiliki identitas diri, baik itu KK, KTP, AKTE, KIA dan dokumen lainya," ujarnya.

Camat Kapuas Kuala yang juga pernah menjabat sebagai Kasi Pengendalian dan Pelaporan Penduduk Disdukcapil Kabupaten Kapuas itu juga selalu mengingatkan kepada aparatur desa sampai ke tingkat RT bahkan kepada masyarakat agar taat melaporkan setiap peristiwa kependudukan yang dialami kepada Dukcapil Kabupaten Kapuas secara berjenjang.

"Sehingga data best kependudukan selalu termutakhir," pungkasnya. (rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes