BREAKING NEWS

Sabtu, 26 Maret 2022

Seorang Budak Sabu Asal Tapin Diamankan Satresnarkoba Polres Kapuas

KUALA KAPUAS- Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, Polda Kalteng mengamankan terduga pelaku tindak pidana narkotika di depan warung Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, Jumat (25/3) pagi.

Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Subandi, S.H., M.M., membenarkan kejadian tersebut. 

"Ya, anggota Satresnarkoba Polres Kapuas berhasil mengamankan pelaku yaitu inisial MA (28) warga Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan," tutur Kasat.

Subandi menjelaskan, petugas menemukan 26 plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 7,19 gram, satu buah kotak rokok, dan satu buah gawai merk vivo Y12S warna biru yang diamankan sebagai barang bukti.

Selain itu, kasat menambahkan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas guna mengikuti rangkaian penyidikan, untuk mencari asal narkoba yang dimilikinya. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun sesuai Pasal 114 (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kasat diakhir pembicaraan. (rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes