BREAKING NEWS

Rabu, 16 Maret 2022

Firman Yusi Sampaikan Inisiatif Raperda Perubahan Tentang Penyelenggaraan Keolahragaan


BANJARMASIN- Firman Yusi mewakili Komisi IV DPRD Kalsel menyampaikan, penyusunan tentang Perda Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini berawal dari aspirasi-aspirasi yang diserap dari warga Kalimantan Selatan.

"Ini seperti standarisasi penghargaan bagi atlet dengan lebih mengutamakan kepastian hukum semisal Reward untuk prestasi, bisa berbentuk beasiswa dan pekerjaan yang dijamin oleh aturan di level daerah," ujar Firman Yusi, di Banjarmasin, Rabu (16/3/2022).

Ia menyebutkan, landasan yuridisnya adalah sebagaimana telah disahkannya Undang-Undang tentang Keolahragaan pada 15 Februari 2022 lalu, yang mana merupakan Revisi dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2015 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN). 

"Ini juga selaras dengan RPJMD Provinsi Kalsel tahun 2021-2026 yang tertuang dalam misi ke-1 kepala daerah yang berisikan membangun sumber daya manusia yang berkualitas dan berbudi pekerti luhur," sebut Firman Yusi.

Lanjutnya, hal ini dengan tujuan untuk peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia dengan sasaran meningkatnya partisipasi masyarakat di bidang olahraga yang formulasi programnya yaitu pengembangan daya saing keolahragaan.

"Sehingga nantinya tidak ada alasan lain lagi, kecuali olahraga di Kalsel harus disupport menyeluruh," jelasnya. (mi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes