BREAKING NEWS

Rabu, 30 Maret 2022

Hibah BMN, Ini yang Diinginkan Noormiliyani

MARABAHAN- Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS menerima kunjungan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) RI, Selasa (29/03/2022). 

Kunjungan yang dilaksanakan di kediaman Bupati Batola ini dalam rangka penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan naskah hibah Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemkab Batola.

Sejumlah pejabat Kemen-PUPR yang hadir dalam BAST ini di antaranya Kasi Wilayah I Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman (Sumatera dan Kalimantan), Mai Boy Gusrial.

Hibah BMN yang diserahkaterimakan antara lain beberapa jalan perumahan di Kecamatan Alalak. 

Kasi Wilayah 1 Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Mai Boy Gusrial mengatakan, aset-aset yang diserahkan ini sebagian merupakan proyek pembangunan saat masih bernama Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

"Memang cukup terlambat, tapi kita berharap ke depannya aset-aset semacam ini bisa segera kita serahkan ke pihak kabupaten agar bisa segera melakukan pemeliharaan dan perawatan," ungkapnya.

Gusrial menambahkan, untuk tahun 2022 ini sudah ada beberapa usulan jalan yang masuk. 

Ia berharap, pihak pengembang maupun dinas bisa segera melengkapi segala persyaratan yang diperlukan agar urusan yang disampaikan bisa disetujui. 

Bupati Hj Noormiliyani AS didampingi Kadis Perkim Achmad Ridho dan Kabid Perumahan Siswan Priawandy, ST menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pihak Kementerian PUPR RI. 

"Alhamdulillah pekerjaan kami terasa diringankan," tutur bupati wanita pertama di Kalsel ini. 

Mantan Ketua DPRD Kalsel ini berharap, mendekati akhir masa jabatan segala pekerjaan bisa rampung dan tidak meninggalkan PR bagi bupati selanjutnya. 

"Kita berharap saat masa jabatan kami berakhir nanti tidak ada lagi PR bagi penerus kami," jelas puteri Gubernur ke-3 Kalsel almarhum H Aberani Sulaiman ini. 

Terkait aset-aset daerah, Noormiliyani berharap, tidak ada aset yang tercecer hingga diklaim milik perorangan. 

Noormiliyani mengutarakan, semenjak menjabat bupati, ia gencar mensertifikatkan aset milik daerah sehingga pada tahun 2020 mendapat apresiasi dari KPK berupa penyerahan sertifikat BPN Batola kepada Pemkab. 

KPK menyebut dengan adanya legalitas tanah milik daerah membuat mafia tanah yang dapat merugikan negara bisa dicegah.

Terpisah, Kadis Perkim, Achmad Ridho menerangkan, pada BAST ini terdapat 4 aset yang diserahkan dan merupakan PR yang belum selesai pada 2019 lalu. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes