BREAKING NEWS

Kamis, 17 Maret 2022

Wabup Pimpin Rakor Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Tahun 2022

MARABAHAN- Tim Satgas Pelayanan Publik (Yanlik) Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan (SP) Tahun 2022, Rabu (16/03/2022). 

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Selidah Setdakab Batola ini melibatkan para unit penyelenggara pelayanan mulai dari pimpinan SKPD pelayanan, para camat, para lurah, dan para kepala puskesmas.

Rakor yang dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Batola selaku Ketua Tim Satgas Pelayanan Pulik H Rahmadian Noor ini juga dihadiri Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah.

"Rakor ini dilaksanakan dalam upaya memaksimalkan pelayanan agar bisa lebih cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman yang sesuai dengan standar kepatuhan,” ucap Kabag Organisasi, H Ibadurrahman. 

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalsel, Muhammad Firhansyah mengutarakan, kendala utama kualitas pelayanan publik yaitu rendahnya kepatuhan/implementasi standar pelayanan yang mengakibatkan berbagai jenis maladministrasi yang didominasi pelanggaran perilaku aparatur atau dampak sistemik.

Terkait dampak sistemik, menurut Firhansyah, yang sering terjadi lantaran ketidakjelasan prosedur, ketidakpastian jangka waktu layanan, pungli, korupsi, ketidakpastian layanan perizinan investasi, kesewenang-wenangan dan lainnya. 

Rendahnya kepatuhan implementasi pelayanan, lanjut Firhansyah, juga mengakibatkan ekonomi biaya tinggi, hambatan pertumbuhan investasi, terhambatnya pencapaian target RPJPN, RPJMN, RKP yang terkait sektor pelayanan publik barang, jasa dan administrasi, serta berdampak menurunnya kepercayaan yang berpotensi menimbulkan apatisme publik.

Untuk itu, sebut Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kalsel, ini harus dilakukan pembenahan yang mengikuti ketentuan kepatuhan standar pelayanan termasuk melakukan langkah strategis berupa penataan konsep pengelolaan pengaduan satu pintu.

Selain itu perlu diperkuat dasar hukum, peraturan, instruksi SDM, melakukan pemantauan tindaklanjut seluruh unit kerja sebagai bagian dari raport kinerja, menerapkan mekanisme reward and punishment, serta melaksanakan sosialisasi ke masyarakat dan menggunakan data untuk peningkatan pelayanan.

Wabup Batola H Rahmadian Noor selaku Ketua Tim Satgas Yanlik Batola menyatakan apresiasi atas pencerahan Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Kalsel, Muhammad Firhansyah.

"Dari arahan pak Firhansyah tadi yang bisa saya simpulkan ada tiga kata kunci dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di antaranya dengan hati, secara ahli, dan melalui aksi nyata selain juga memahami terhadap standar pelayanan minimal yang harus diimplementasikan,” paparnya.

Wabup yang akrap disapa pak Rahmadi mengakui, terkait pelayanan publik ini di Batola yang sering terdengar keluhan bukan di area perizinan namun justru berada di perilaku aparatur. 

Ia mengaku sering mendengar keluhan di masyarakat terkait keberadaan bidan yang tidak berada di tempat. Padahal Batola telah mencanangkan satu desa satu bidan.

Karenanya dengan digelarnya pertemuan ini Rahmadi mengharapkan seluruh unit pelayanan, baik SKPD, camat, termasuk puskesmas supaya bisa menjadikan pertemuan ini sebagai bekal untuk bisa diimplementasikan ke masyarakat. 

Wabup berjanji, setelah pertemuan ini akan sering melakukan pemantauan ke setiap unit-unit pelayanan baik SKPD-SKPD pelayanan, kecamatan, kelurahan, hingga puskesmas-puskesmas yang ada di desa.

"Mungkin nanti saya akan datang bukan saja di area-area perizinan dan unit-unit pelayanan namun bahkan juga sampai pada keberadaan bidan serta penyuluh pertanian,” jelasnya. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes