Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H Abdul Majid Rahimi melalui Penyelenggara Haji dan Umrah, Ahmad Janawi, menjelaskan dari kouta tersebut secara umum se-Provinsi Kalimantan Tengah mendapatkan kouta sebanyak 731 orang.
"Secara khusus untuk Barito Timur yang berangkat sebanyak 26 orang dari jumlah jemaah 70 orang, dan kami masih menunggu penetapan dari Kemenag Pusat terkait daftar namanya," kata Ahmad Janawi di Tamiang Layang, Rabu (27/4).
Janawi mengharapkan, kepada jemaah haji Barito Timur yang nantinya tidak termasuk dalam jemaah berhak berangkat untuk bersabar dan menerima dengan ikhlas terkait kebijakan yang diambil oleh otoritas haji Arab Saudi yang tidak bisa menyelenggarakan ibadah haji dengan kouta normal ini.
Janawi menegaskan, setelah penetapan nama jemaah yang berhak berangkat nanti, pihaknya segera mempersiapkan dokumen dan data terkait pemvisaan. Kemudian setelah Idul Fitri, persiapan pelaksanaan manasik haji.
"Bagi jemaah haji yang telah melunasi Bipih tahun 2020, namun tidak termasuk dalam alokasi kouta atau menunda keberangkatan tahun 2022 ini, maka diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 sepanjang kouta haji tersedia," demikian Ahmad Janawi. (zi/jp).