BREAKING NEWS

Selasa, 26 April 2022

CPNS dan PPPK di Barito Timur Terima SK

TAMIANG LAYANG- Sebanyak 349 orang Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS) angkatan 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan  menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Mereka mulai bekerja efektif sebagai abdi negara. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bartim, Panahan Moetar menyampaikan, setelah menunggu cukup lama karena proses yang telah ditetapkan SK tersebut diserahkan kepada masing - masing pihak. Untuk 94 orang CPNS dan 233 PPPK Guru tahap 1 dan 2, serta 22 PPK non Guru. 

"Hanya satu yang menjadi permasalahan terkait sistem penggajian atau honor khusus PPPK hampir diseluruh kabupaten di Indonesia, inilah yang masih menjadi pemikiran sambil menunggu keputusan pemerintah pusat," ucap Sekda.

Menurutnya, program yang digulirkan oleh kementerian membawahi dalam rekruitmen PPPK berjalan lancar. Dari awal formasi didukung oleh Pusat, namun setelah penetapan dan hasil lolos seleksi untuk penggajian dibebankan ke daerah. 

"Kita mengharapkan Pemerintah Pusat yang mencanangkan program bisa  mengakomodasi masalah penggajian dan untuk PPPK tetap bisa bekerja profesional khususnya tenaga pendidik agar mencetak generasi lebih baik," ujar Sekda. 

Sekda mengingatkan, kepada CPNS baru tekun, disiplin serta loyal bekerja. Jangan berpikir untuk berpindah tugas apalagi dengan masa kerja rendah. 

"Karena dalam kontrak dan ketetapan CPNS wajib mengabdi 20 tahun, jika kurang dari sepuluh tahun mengajukan pindah dianggap mengundurkan diri," demikian Panahan Moetar. (zi/ll/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes