BREAKING NEWS

Minggu, 10 April 2022

Lagi, Satresnarkoba Jhon Lee CS Polres HST Amankan Seorang Budak Sabu

BARABAI- Lagi, Satres Narkoba Jhon Lee CS Polres Hulu Sungai Tengah kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di daerah itu.

Dalam pengungkapan kali ini, turut diamankan seorang pelaku berinisial IK (30) Warga Desa Pengambau Hulu, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Pelaku tertangkap tangan memiliki dan menyimpan 5 paket yang diduga narkotika jenis sabu- sabu dirumahnya pada Sabtu (9/4/2022) sekira jam 15.30 Wita.

Sebelumnya, petugas Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pengambau Hulu, Kecamatan Haruyan sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Pada saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 5 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,02 gram, 2 lembar plastik klip, 1 buah kotak plastik warna putih, 1 buah handphone dan Uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Setelah berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, selanjutnya diamankan di Mapolres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku IK, dan pelaku akan di proses sesuai hukum yang berlaku.

"Terhadap  pelaku IK disangkakan dengan pasal 114 Ayat  Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes