BREAKING NEWS

Minggu, 10 April 2022

Pemkab Bartim Berupaya Tekan Angka Pelecehan Seksual Terhadap Anak

TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat terus berupaya menekan angka pelecehan seksual terhadap anak.

"Angka kasus pelecehan seksual terhadap anak sudah masuk kategori mengkhawatirkan,” kata Kepala DP3AKB Barito Timur, Simon Biring di Tamiang Layang, Minggu (10/4/).

Simon mengatakan, DP3AKB Barito Timur saat ini menangani dan mendampingi beberapa kasus pelecehan seksual terhadap anak, salah satunya di wilayah Kecamatan Paju yang terjadi pada Desember 2021 lalu.

Penanganan dan pendampingan dilakukan untuk menghilangkan trauma psikis atau kesehatan anak atas peristiwa yang dialami.

"Kesembuhan psikis anak menjadi hal utama dilakukan agar tidak tercipta trauma pada masa depannya,” kata Simon.

Simon mengakui penyembuhan psikis anak memerlukan waktu yang panjang. Pada umumnya, anak yang berusia di bawah 11 tahun akan lebih mudah disembuhkan dari pada anak dengan usia diatas 11-17 tahun.

"Namun, tetap perlu dikawal hingga benar-benar sembuh karena trauma bisa saja terulang kembali setelah dewasa nantinya,” ujar Simon.

Simon menambahkan, dampak dari pelecehan seksual terhadap anak memiliki dampak buruk diantaranya bisa terkena depresi, kecemasan, gangguan stres pasca trauma atau PTSD, gangguan makan, dan masalah seksual. Masalah seksual bisa jadi serius seperti fobia terhadap hubungan seks, atau bisa juga terbiasa melakukan kekerasan pada saat berhubungan seksual.

"Dampak ini berkelanjutan dan perlu ditekan secara bersama-sama dari seluruh komponen masyarakat,” kata Simon lagi.

Selain peran orang tua, tutur Simon, juga diperlukan peranan tokoh pemuda, tokoh masyarakat maupun tokoh agama dalam memberikan nasehat hingga pengawasan terhadap sekitar lingkungan tempat tinggal.

Pengawasan dimaksud, sambung Simon, bisa saja berkaitan dengan pergaulan bebas, minum-minuman beralkohol hingga pengawasan terhadap media sosial yang berbau pornografi.

"Pelaku pelecehan seksual ada dua kategori yakni sesama anak dan orang dewasa. Kecenderungan terjadi anak yang melakukan pelecehan seksual karena menonton video bernuansa pornografi. Ini yang perlu dilakukan pengawasan,” demikian Simon. (zi/lb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes