BREAKING NEWS

Kamis, 07 April 2022

Sabana Atmojo : Setidaknya 29.258 Jiwa Terselamatkan

BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di depan kantor Satreskoba Polresta Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H., mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan senilai dua miliar lebih ini hasil ungkap dari 22 Laporan Polisi (LP) yang terdiri dari 23 tersangka dalam kurun waktu 2 bulan kebelakang.

"Total barang bukti terdiri dari sabu-sabu seberat 1.948,68 gram, ekstasi 28 butir, serta 2 paket ganja masing-masing seberat 22,27 gram dan 2,42 gram," terangnya, Rabu (06/04)

Selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicampurkan kedalam air larutan deterjen disaksikan langsung masing-masing tersangka.

Pucuk pimpinan tertinggi di jajaran Polresta Banjarmasin itu mengklaim berhasil menyelamatkan 29.258 jiwa dari bahaya narkotika yang jika diestimasikan setiap 1 gram narkotika jenis sabu dapat dipakai oleh 15 orang.

"Tentunya disini kami juga mengucapkan terima kasih atas laporan yang diberikan masyarakat, mari kita bersihkan kota ini dari Narkoba," imbuh Sabana.

Dalam pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, LBH, BNN Kota Banjarmasin, dan Media cetak Elektronik. (hms/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes