BREAKING NEWS

Kamis, 07 April 2022

Polisi Ringkus 2 Bandar Judi Togel Di Ampah Kota

TAMIANG LAYANG- Jajaran Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur berhasil meringkus dua terduga bandar judi toto gelap (togel) yang beroperasi di wilayah setempat, Rabu (6/4/2022).

Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, melalui Kapolsek Dusun Tengah, Ipda Supriyadi mengatakan, kedua pelaku bandar judi togel yang berhasil diringkus tersebut atas dasar laporan masyarakat.

Kedua pelaku berinisial AC (59) dan SA (48) merupakan warga Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Bartim, Provinsi Kalteng.

"Pelaku AC terlebih dahulu diamankan, dari tangan AC disita uang tunai Rp1.165.000, satu buah gawai merk nokia dan sobekan kertas bertuliskan angka togel," ujar kapolsek.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menemukan satu rekannya yang menerima uang setoran dan merekap angka judi togel. 

"Kemudian anggota mengamankan pelaku SA, dan darinya disita satu buah gawai Nokia warna biru berisi pesan rekap angka togel dari terduga pelaku AC," beber kapolsek.

Kapolsek menegaskan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah guna proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," tandasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes