BREAKING NEWS

Selasa, 10 Mei 2022

Bang Dhin Sosialisasikan Perda Tentang Pentingnya Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana

TANAH BUMBU- Dihadiri puluhan anggota Ansor Banser dan Baguna Tanbu, Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel M. Syaripuddin, S.E., M.A.P. menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, di Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Senin (9/5)

Bang Dhin menyebutkan penanggulangan Bencana merupakan salah satu bagian dari Pembangunan Nasional, yaitu serangkaian kegiatan penanggulangan atau pencegahan bencana sebelum pada saat maupun sesudah terjadinya bencana

"Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Provinsi Kalsel dalam pelaksanaannya perlu secara terencana terpadu dan terkoordinasi yang baik dengan Peraturan Daerah itu sendiri. Untuk itu saya perlu masukan dari Ansor Banser dan Baguna yang telah beberapa kali terjun ke lokasi bencana hingga Peraturan Daerah ini benar benar bisa melibatkan organisasi kemasyarakatan dalam Penanggulangan Bencana,” ucap Bang Dhin.

Karena sambungnya, sejak diundangkan pada tahun 2017 Peraturan Daerah ini diharapkan dapat menjadikan hukum yang efektif bagi upaya Pemerintah Daerah bersama masyarakat dalam penanggulangan bencana. (mi/sar/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes