BREAKING NEWS

Selasa, 10 Mei 2022

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Tentang PPPA

BATOLA- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H M. Lutfi Saifudin, S.Sos Sosialisasikan Peraturan Daerah ( PERDA ) Nomor 11 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Senin (9/5).

Lutfi membeberkan Sosialisasi Perda ini bertujuan untuk memberikan informasi, dan penyebarluasan materi Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.

"Kenapa saya memilih Perda perlindungan anak, karena saya merasa bahwa upaya kita dalam melaksanakan perlindungan terhadap anak saat ini sangatlah kurang. Salah satunya perlindungan terkait dengan tingginya kasus pernikahan dini,” bebernya.

Dia juga menjelaskan bahwa bahayanya pernikahan dini, bukan hanya membahayakan bagi ibunya tapi juga anak (bayi) yang belum saatnya mereka melahirkan.

Peserta yang mengikuti acara ini terlihat sangat antusias menyimak penyampaian Politisi Partai Gerindra ini.

"Semoga dengan Sosper ini bisa menurunkan angka pernikahan dini di Barito Kuala khususnya dan di Kalimantan Selatan pada umumnya," tutupnya. (mi/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes