BREAKING NEWS

Rabu, 08 Juni 2022

8 Fraksi DPRD Kalsel Sampaikan Pandangan Umum


BANJARMASIN- DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat paripurna. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (8/6). 

Ada dua agenda pada rapat paripurna kali ini. Yaitu pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Kalsel, serta tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kalsel terhadap dua buah Raperda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dan pengelolaan keuangan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syarifuddin yang akrab disapa Bang Dhin memimpin rapat paripurna tersebut. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Syaiful Azhari sebagai pengganti yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan.

Turut berhadir para pejabat perangkat eksekutif, para staf gubernur, dan para direktur BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) pada rapat tersebut.

Nor Fajri, S.E dari Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa Gerindra mendukung untuk dibuatkan Perda sebagai dasar hukum dalam pengendalian keuangan. 

Menyangkut pandangan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2021, dibandingkan dengan kekayaan sumber daya alam Kalsel masih memungkinkan untuk dapat dapat ditingkatkan. 

Fraksi Nasdem yang diwakili Gusti Miftahul Chotimah, S.E, menyampaikan dari sisi perencanaan, penganggaran, dan target terhadap APBD, menjadi faktor penting untuk mewujudkan penggunaan keuangan yang tepat sasaran.

Adapun dari Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Fahrin Nizar, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pejabat pengelola keuangan daerah sebagai eksekutor utama, memiliki peran vital dalam mewujudkan output maksimal dari pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi PAN melalui, H Syahrudin, S. Ag., berharap untuk tahun-tahun mendatang supaya dapat lebih menggali lagi potensi-potensi daerah lainnya sebagai sumbangsih untuk peningkatan pendapatan daerah dan nantinya akan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Asbullah A.S, S.H., dari Fraksi  PND menyebutkan bahwa PND berharap agar SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2021 bisa diarahkan untuk mempersiapkan masyarakat mengahadapi masa transisi pandemi ke endemi, perlu dilakukan evaluasi kembali terhadap berbagai program yang ada dalam tahun anggaran 2022, dan pemberian stimulus pemulihan ekonomi perlu terus ditingkatkan. 

Dari Fraksi PKB, H Suripno Sumas, S.H., M.H., mengutarakan bahwa penilaian laporan keuangan daerah dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK belum menjamin meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

"Oleh karenanya, Pemprov Kalsel harus lebih optimal lagi dalam mengembangkan potensi daerah agar pendapatan daerah selalu meningkat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kalsel," ujarnya.

Politikus dari Fraksi Golkar yaitu H Sahrujani, membeberkan bahwa pendapatan asli daerah harus lebih dioptimalkan lagi mengingat masih banyak potensi yang dapat dijadikan sumber penerimaan pendapatan. 

"Pada sektor dana transfer dari pemerintah pusat harus dapat dan mampu dioptimalkan baik pada sektor dana bagi hasil pajak, dana bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dana alokasi khusus, program strategis yang menjadi unggulan Provinsi Kalsel dapat terlaksana sesuai harapan diakomodir oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Terakhir dari Fraksi PKS, H Gusti Rosyadi Elmi L.c., hampir senada dengan fraksi yang lainnya, yang mana mendorong penggunaan APBD lebih fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah. (hms/mi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes