BREAKING NEWS

Minggu, 12 Juni 2022

Polresta Banjarmasin Akan Gelar Operasi Patuh Intan 2022

BANJARMASIN- Operasi kepolisian terpusat “Operasi Patuh Intan 2022” akan digelar mulai Senin 13 Juni sampai 26 Juni 2022 pekan depan atau selama 14 hari.

Hal itu diketahui setelah Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Aris Munandar, S.H., M.A. mengikuti giat Latpraops Kepolisian Kewilayahan "Patuh Intan 2022″ melalui sarana Vicon yang dipimpin Kabag Bin Ops Biro Ops Polda Kalsel, AKBP Asep Saidi, S.I.K, Jumat (10/6).

Operasi Patuh digelar secara serentak, tidak hanya di banjarmasin dan sekitarnya, tetapi di seluruh provinsi.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir, mengatakan bahwa dalam Operasi Patuh Intan 2022, ada tujuh pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran prioritas polisi, yakni.

1. Melawan arus
Perbuatan melawan arus melanggar Pasal 287 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman sanksi denda maksimal Rp 500 ribu.

2. Kendaraan memakai rotator tidak sesuai peruntukan khususnya pelat hitam

3. Balap liar dan kebut-kebutan
Aksi balap liar akan dijerat dengan pasal 297 juncto Pasal 115 huruf b UU LLAJ dengan sanksi kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda maksimal Rp 3 juta.

4. Menggunakan HP saat berkendara
Penggunaan ponsel saat berkendara dikenai Pasal 283 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 750 ribu

5. Tidak menggunakan helm SNI
Dikenai Pasal 291 UU LLAJ dengan sanksi denda maksimal Rp 250 ribu.

6. Tidak memakai sabuk pengaman
Pengemudi kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara dijerat Pasal 289 UU LLAJ dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu

7. Berboncengan motor lebih dari 1 orang
Dikenai Pasal 292 UU LLAJ dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu.

"Itulah nanti yang dilakukan kepada pelanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Intan 2022," katanya, Minggu (12/6).

Ia menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2022 ini dilaksanakan serentak, baik tingkat polda maupun tingkat polres.

"Pada pelaksanaan operasi semua personel yang terlibat agar tetap melakukan tindakan yang simpatik dan humanis dan tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Kompol M. Noor Chaidir.

Kasat menyebutkan, Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Intan 2022 kali ini mengusung tema "Tertib Berlalulintas Menyelamatkan Anak Bangsa".

"Pada pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2022, mengedepankan giat preemtif dan preventif serta didukung pula Gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan Gakkum lantas secara stationer," pungkasnya. (yetno/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes