BREAKING NEWS

Rabu, 01 Juni 2022

Rutan Kelas IIB Barabai Mutasi 10 WBP Ke Lapas Karang Intan

BARABAI- Tekan jumlah angka Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang melebihi dari kapasitas normal, Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Barabai mutasikan 10 orang WBP ke Lapas Karang Intan, Selasa (31/05)

Sekitar jam 04.30 WITA terlihat beberapa petugas Satops Patnal berkumpul dan melakukan briefing yang dipimpin Kepala Kesatuan Keamanan Rutan, Abdul Kadir Jailani.

Kadir mengingatkan untuk tetap ramah dan selalu humanis kepada warga binaan pemasyarakatan yang akan dibawa untuk di pindahkan. 

Ia juga menegaskan hak asasi manusia perlu dijunjung setiap petugas.

"Saya ingatkan kepada kalian (petugas-petugas), untuk terus menjunjung HAM dan bersikap ramah sebagaimana cara kita memanusiakan manusia itu kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan dipindahkan," ujarnya.

Selanjutnya setelah shalat subuh, para petugas dibantu oleh CPNS memasuki blok-blok hunian warga binaan untuk memanggil dan mengumpulkan WBP yang akan dimutasikan ke Lapas Karang Intan, Martapura.

Sebelum berangkat, Karutan Gusti Iskandarsyah memberikan arahan kepada mereka untuk tetap menjaga nama baik Rutan Barabai selaku pengirim dan selalu berbuat baik di manapun berada.

"Kalian dipindahkan bukan karena sesuatu hal, namun inilah kondisinya bahwa Rutan kita (Barabai,red) telah melebihi kapasitas sehingga perlu adanya mutasi. Saya ingatkan kalian agar selalu menjaga nama baik Rutan Barabai dan selalu menjaga sikap untuk terus baik di manapun kalian ditempatkan," ujar Gusti disela-sela pengarahan.

Terakhir, 10 orang warga binaan ini berangkat dengan dikawal 5 orang petugas Satops Patnal dan 2 orang anggota kepolisian menggunakan mobil transpas dan mobil dinas Karutan pada pukul 06.30 WITA. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes