BREAKING NEWS

Rabu, 01 Juni 2022

Satlantas Polresta Banjarmasin Tegur Pengguna Motor Listrik


BANJARMASIN- Satlantas Polresta Banjarmasin mulai memberikan teguran kepada anak-anak maupun orang dewasa yang menggunakan motor listrik di jalan raya.

"Sementara kita berikan teguran secara lisan, kepada mereka," ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M. Noor Chaidir, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasubnit 3 Kamsel Sat Lantas Polresta Banjarmasin Aiptu Budiono, S.H., M.H., Minggu (29/5).

Ia menambahkan edukasi juga disampaikan baik terhadap anak-anak maupun orang dewasa agar tidak menggunakan kendaraan listrik di Jalan raya. 

"Kita edukasi mudah-mudahan paham, karena yang jelas jalan tersebut bukan kawasan tertentu atau jalur khusus sesuai peraturan menhub no. 45 tahun 2022," tutup Aiptu Budiono, S.H., M.H.

Untuk diketahui agenda tersebut berlangsung di tiga lokasi yakni Jalan A. Yani, Jalan MT. Haryono dan Jalan A.S. Musyafa. (yetno/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes