BREAKING NEWS

Sabtu, 11 Juni 2022

Tim Opsnal Jhon Lee CS Tangkap Seorang Perempuan Diduga Pelaku Narkotika Jenis Ekstasi

BARABAI- Tim Opsnal Jhon Lee CS Satuan Reskoba Polres Hulu Sungai Tengah kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di daerah itu. 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial NA (27) warga Desa Loksado RT. 002 RW. 001 Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalsel.

NA diamankan dirumahnya di Desa Tilahan RT. 001 RW. 001 Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel pada Kamis (9/6) sekira jam 15.00 Wita.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo kepada awak media ini, Sabtu (11/6) membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Iya benar tim gabungan menangkap seorang pelaku kasus narkotika," kata Soebagiyo.

Soebagiyo menambahkan, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, anggota berhasil menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik kecil berisi serbuk yang diduga narkotika jenis ekstasi atau ineks dengan berat bruto 0,15 gram dan 1 buah handphone.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST guna proses hukum lebih lanjut, dan pelaku disangkakan Pasal 112 Ayat (1) Sub 127 Ayat (1) Huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes