BREAKING NEWS

Rabu, 01 Juni 2022

Tingkatkan Kualitas Air Minum, Dinas PUPR Kalsel Dorong Setiap Kabupaten Kota Miliki Laboratorium


BANJARMASIN- Guna meningkatkan kualitas air minum di Kalimantan Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel inginkan setiap Kabupaten/Kota memiliki laboratorium di tiap daerah.

Hal tersebut disampaikan, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Agung Dewanto usai pertemuan penguatan pendampingan kualitas Laboratorium air minum untuk mendukung surveilans kualitas air minum tingkat Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Selasa (31/5).

"Di Kalsel ternyata hanya ada empat Kabupaten/Kota yang memiliki laboratorium untuk kualitas air minum, UPTD Dinas PUPR yang sebelumnya sudah memiliki laboratorium air Minum, tetapi mengingat urusannya sudah dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup. Seperti diketahui UPTD laboratorium bahan dan konstruksi yang di bawah Dinas PUPR Provinsi Kalsel memiliki standar layanan ISO / KAN, dan Dinas PUPR mengemban SPM PUPR yaitu urusan pengelolaan air minum dan air limbah,” kata Agung.

Disisi lain, pada tahun 2022 ini juga diselenggarakan advokasi pendampingan oleh Bappenas kepada tiga Kabupaten terkait rencana pengamanan air minum yaitu Tapin, Tanah Laut dan Kotabaru yang mana kedepannya akan bertambah pada Kabupaten lainnya. 

"Sehingga seluruh Kabupaten/Kota diminta untuk menyusun rencana pengamanan air minum di wilayah masing-masing,” ucapnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas PUPR akan mengalokasikan anggaran pada perubahan tahun 2022 ini untuk penyusunan rencana pengamanan air minum se-Kalsel.

Adapun terkait Laboraturium, empat Kabupaten/Kota yang memiliki Laboratorium yakni Tanah Laut, Banjarmasin, Tanah Bumbu dan Banjar dengan satu tambahannya UPTD sekarang berstatus BLUD, yang sebelumnya masih melayani laboraturium yang ada kaitannya dengan kualitas air minum.

"Jadi saat ini mereka malah tidak beroperasi lagi, walaupun status mereka sudah mempunyai lisensi / status ISO,” ucapnya.

Agung menerangkan, Dinas PUPR yang mengemban amanat SPM PUPR pada bidang air minum dan air limbah, dan membawahi BLUD balai penyedia air minum di Banjarbakula perlu melakukan percepatan terhadap sarana dan prasarana laboraturium tersebut.

Apalagi kondisi kualitas air baku untuk minum masyarakat memerlukan penanganan serius, mengingat menurunnya kondisi lingkungan di daerah. Maka diperlukan laboratorium air minum di daerah.

"Karena ini terkait kesehatan masyarakat dan terkontaminasi atau tidak air baku tersebut,” pungkasnya. (mckalsel/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes