BREAKING NEWS

Jumat, 15 Juli 2022

Sehari, Satuan Resnarkoba Polres HST Tangkap Dua Terduga Pelaku Sabu di Dua TKP Berbeda

BARABAI- Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengamankan dua pelaku narkotika jenis sabu-sabu di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, Rabu (13/7).

Pertama sekira pukul 13.00 WITA polisi berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Mandingin RT. 002 RW. 001 Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, tepatnya di samping MTsN 2 HST.

Pelakunya berinisial RS (29) warga Jl. H. M. Syarkawi RT. 015 RW. 004 Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Dari tangan pelaku RS polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plsatik klip warna bening dengan berat bruto 0,25 gram, 1 buah handphone, 1 unit sepeda motor, 1 buah case handphone, dan 1 buah tas warna hitam.

Terhadap pelaku RS disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Sub 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian Satuan Resnarkoba Polres HST melakukan pengembangan atas penangkapan RS, dan berhasil menangkap pelaku HY (21) Warga Desa Taras Padang RT. 001 RW. 001 Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Pelaku HY ditangkap di Desa Taras Padang RT. 001 RW. 001 Kecamatan Labuan Amas Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel sekira pukul 14.30 WITA.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku HY, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 ribu, 1 buah dompet, dan 1 buah handphone beserta kartu sim card nya.

Terhadap pelaku HY disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) Sub 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo membenarkan atas penangkapan kedua pelaku narkoba jenis sabu tersebut.

"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberitahukan atau menginformasikan kepada pihak kepolisian atas adanya peredaran narkotika diwilayah hukum Polres HST.

"Semoga dengan partisipasi masyarakat dapat membantu pihak kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika khususnya diwilayah hukum Polres HST," pungkasnya. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes