BREAKING NEWS

Selasa, 09 Agustus 2022

BRI Barabai Gelar Gathering Temu Mitra Agung Si Raja, Sinergi BRI-Pegadaian-PNM Edukasi Cashless Transaction Bagi UMKM

BARABAI- Bertempat di Gedung Murakata, Selasa (9/8), BRI Barabai menggelar acara Temu Mitra Agung Si Raja.

Asisten Manager Bisnis Mikro BRI Barabai, Erpan Priyadi, menyampaikan bahwa BRI Barabai telah berupaya menyatukan Mitra melalui komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan memberikan edukasi mengenai cashless transaction kepada UMKM di Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada beberapa event sebelumnya.

Kegiatan Temu Agung Si Raja tersebut dihadiri kurang lebih 50 mitra UMKM yang juga merupakan nasabah binaan dari 8 unit supervisi Branch Office Barabai.

Selain dihadiri nasabah yang juga merupakan mitra UMKM, hadir pula Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Syahruli, Kepala PNM, Inayah, dan Kepala Pegadaian Barabai, Fakhrudin.

Pada acara tersebut disampaikan Syahruli tentang SIAP QRIS dan pasar.id yang saat ini sudah menjadi bagian dari cashless society atau masyarakat transaksi non tunai di Barabai.

SIAP QRIS adalah singkatan dari Sehat, Inovatif, dan Aman Pakai QRIS (Quick Response Indonesian Standard Code) sebuah gerakan atau program yang diinisiasi BI bersama dengan Kementrian Perdagangan, yang bertujuan memberikan kemudahan transaksi digital contactless bagi masyarakat.

Pembeli hanya memindai kode QRIS merchant untuk menyelesaikan transaksi tanpa kontak langsung. Sedangkan pasar.id adalah terobosan baru BRI dalam digitalisasi perdagangan lasar tradisional, yakni dengan menfasilitasi seluruh pedagang pasar di Indonesia untuk melakukan aktivitas jual beli secara daring.

Selain dua hal itu, Syahruli juga menyampaikan kemudahan mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM.

Ditambahkan Yusuf Setiawan selaku Branch Office Head BRI Barabai, upaya ini dilakukan untuk membentuk ekosistem antar pelaku usaha yang nantinya akan bisa bertransaksi secara cashless dan close system end to end.

Selain itu, Yusuf Setiawan juga mengingatkan untuk lebih berhati-hati dalam melakukan berbagai transaksi keuangan dan  terhadap bentuk kejahatan Social Engineering yang saat ini berkembang luas di masyarakat.

"Tidak memberikan data pribadi atau data perbankan kepada pihak lain atau pihak yang mengatasnamakan bank," kata Yusuf Setiawan.

Untuk data perbankan yang wajib dirahasiakan nasabah. Diantaranya adalah Personal Identification Number (PIN), user dan password internet banking, serta One Time Password (OTP), jelas Yusuf Setiawan. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes