BREAKING NEWS

Senin, 08 Agustus 2022

Dishut Kalsel Bersama Tahura Sultan Adam Sosialisasi Rencana Pemulihan Ekosistem di Tahura Sultan Adam

BANJARBARU- Dalam rangka percepatan pemulihan ekosistem serta menunjang keberhasilan kegiatan rehabilitasi DAS didalam kawasan hutan konservasi Tahura Sultan Adam. Tahura Sultan Adam bersama Esselon 3 Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel adakan pertemuan untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Rencana Pemulihan Ekosistem di Tahura Sultan Adam. Rapat dilaksanakan di Aula Rimbawan 3 Dishut Kalsel, Kamis (4/8).

Dibuka Plt. Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL) I Gede Arya Subhakti, Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan BPDAS Barito, Pembakal atau Kepala Desa lingkup Tahura Sultan Adam, dan perwakilan pemegang PPKH.

"Kali ini kita akan melaksanakan sosialisasi rencana pemulihan ekosistem di Tahura Sultan Adam, dalam hal ini nanti kita akan berdiskusi mengenai solusi dan saran dalam percepatan pemulihan ekosistem di Tahura Sultan Adam," kata I Gede Arya Subhakti.

Sementara itu, Kepala Tahura Sultan Adam, Ainun Jariah, menjelaskan bahwa betapa pentingnya kegiatan sosialisasi ini dilakukan. Sebab, sosialisasi ini bertujuan untuk memulihkan kawasan hutan ke kondisi asli dan memulihkan kawasan hutan ke kondisi sesuai pengelolaan tertentu.

"Jadi kita ingin mengembalikan ke ekosistem aslinya yang mana nantinya tumbuhan, hewan dan satwa liar yang dulunya tidak ada lagi atau hilang akan kembali ada lagi, karena memang tujuan Tahura Sultan Adam sebagai hutan konvservasi adalah untuk koleksi tumbuhan dan satwa liar, dan yang dimaksud pemulihan kondisi sesuai pengelolaan tertentu contohnya adalah untuk pemberdayaan masyarakat misalnya di blok tradisional kita melakukan pemulihan ekositem dengan jenis-jenis tanaman HHBK, tujuannya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat," kata Ainun.

Dalam sosialisasi tersebut diadakan diskusi bersama dan rencana tindak lanjut mengenai pemulihan ekosistem di Tahura Sultan Adam dengan membuat tim kerja pemulihan ekosistem, membuat MOU dengan stakeholder, memastikan proses pemulihan ekosistem mengacu pada aturan P.48/Menhut-II/2014 tentang cara pelaksanaan pemulihan ekosistem pada kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam, serta perbaikan mekanisme Rehabilitasi di Tahura Sultan Adam. (dsht/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes