BREAKING NEWS

Selasa, 09 Agustus 2022

Ditresnarkoba Polda Kalsel Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Kaltim-Kalsel

BANJARMASIN- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggagalkan peredaran Narkotika. Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Selasa (9/8).

Didepan wartawan, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel,Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. didampingi Kasubdit 1 Dit Resnakoba Polda Kalsel, AKBP Meilky Bharata, S.I.K. dan Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan mengungkapkan bahwa ada dua kasus yang berhasil diungkap Subdit 1 dan Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

"Dari dua kasus tersebut, 5 orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti yang diungkap oleh Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel berupa Sabu seberat 1488.56 Gram dan Ekstasi 299 Butir seberat 107,64 Gram dari tersangka berinisial S, BR, dan AS," ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, pengungkapan Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel dengan barang bukti Sabu seberat 2 Kg 5 Gram dan 15 butir Ekstasi seberat 5,06 Gram dari tersangka H dan FR.

Dijelaskan Kombes Pol Tri Wahyudi, barang bukti yang diamankan dari tersangka H dan FR diketahui merupakan jaringan Kaltim-Kalsel yang terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku H sering melakukan transaksi Narkoba, dan dengan cepat petugas melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di rumahnya pada Kamis (28/7) dengan barang bukti yang disita berupa Sabu dan Ekstasi.

Selanjutnya, berdasarkan nyanyian pelaku H, personel Dit Resnakoba Polda Kalsel kembali menangkap pelaku lainnya yakni FR di Jalan Pramuka Gg. Muhajirin Banjarmasin, Minggu (31/7).

Kombes Pol Tri Wahyudi berharap peran serta masyarakat sebagai garda terdepan dalam mencegah peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Sebab, tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat, Polri tidak dapat mengungkap penyalahgunaan Narkoba.

Dikesempatan yang sama Kasubdit 1 Dit Resnakoba Polda Kalsel, AKBP Meilky Bharata, S.I.K. menambahkan tiga tersangka lainnya yakni S, BR, dan AS, diamankan dengan barang bukti Sabu seberat 1488.56 Gram dan Ekstasi 299 Butir seberat 107,64 Gram.

"Modus operandi dari ketiga pelaku ini adalah jaringan- jaringan sebelumnya yang dapat di identifikasi dari kemasan barang bukti yang diamankan oleh petugas," jelasnya. (hms/yetno/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes