BREAKING NEWS

Kamis, 25 Agustus 2022

Sinar Bintang Aritonang Minta KPK, Polri dan Kejagung Turun Tangan Berantas Dugaan Praktik Mafia Tambang

BANJARMASIN- Direktur Utama PT Bimo Taksoko Gono, Bambang Triguna didampingi Kuasa Hukumnya Sinar Bintang Aritonang, SH kembali menggelar jumpa pers kepada awak media terkait permasalahan pertambangan biji besi dengan PD Baratala.

Kegiatan tersebut berlangsung di rumah makan jukung julak Jalan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Rabu (24/8).

Dalam pertemuan yang kali kelima ini, Direktur Utama PT Bimo Takso Gono, Bambang Triguna melalui kuasa hukumnya Sinar Bintang Aritonang, SH menyampaikan bahwa kliennya sangat dirugikan dengan diputusnya kerjasama pertambangan dari pihak PD Baratala.

"Klien saya sangat dirugikan sebagai investor tambang di Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, dan mengeluhkan adanya dugaan mafia tambang yang mengambil alih lokasi tambang secara paksa," ujarnya.

Sinar Bintang Aritonang menyebutkan, diduga aksi mafia tambang yang melibatkan aparat penegak hukum dalam mengintimidasi para investor untuk melepas kepemilikan tambang, hingga mengalami kerugian miliaran rupiah.

"Dugaan praktik tersebut seringkali melibatkan oknum shadow government, yang sebetulnya berada di luar pemerintahan, tapi memiliki pengaruh dari sisi kemampuan modal, dan mereka ingin menguasai tambang- tambang, terutama yang di daerah-daerah," sebutnya.

Untuk itu, Sinar Bintang Aritonang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan kejagung untuk turun tangan memberantas praktik mafia tambang.

Ketiga lembaga penegak hukum itu, menurut Bintang, mesti melakukan pengawasan dan juga investigasi yang lebih luas dan lebih ketat. 

"Ketiga penegak hukum itu mesti lebih intensif turun sampai ke daerah, salah satunya di Kabupaten Tanah Laut bukan hanya di Pusat, dan bisnis tambang ini seharusnya juga menjadi fokus utama bagi KPK," sarannya.

Lanjut Bintang, mafia tambang tidak mungkin bisa bergerak bila tidak mendapat beking oknum aparat, birokrasi bahkan politisi. 

"Karena itu, perlu kerja sama aparat penegak hukum. Yaitu Polri, KPK serta Kejagung untuk mengusut tuntas dan memberantas kasus mafia tambang," ujarnya.

Bintang juga menyatakan pihaknya mendukung tindakan-tindakan hukum yang adil tanpa memandang jabatan apapun.

"Siapapun dia, selama melanggar hukum patut ditindak secara adil,” tegas advokat dari Firma Stevie Law Firm and Partner, yang berkantor di Jakarta No 1 A Cilandak Barat, Jakarta Selatan ini. (yetno/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes