BREAKING NEWS

Rabu, 24 Agustus 2022

Terima Penyuluhan Hukum, WBP Rutan Barabai Semakin Paham Hukum dan Pemenuhan HAM

BARABAI- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Serba Guna Rutan Barabai, Senin (22/8). Penyuluhan dilakukan Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Narasumber pertama Penyuluh Hukum Ahli Muda, Dianor, S. H., M. H. dalam paparannya menyampaikan materi tentang Hak Asasi Manusia. 

Dirinya menyampaikan bahwa setiap orang memiliki Hak yang melekat pada dirinya termasuk seorang Tahanan ataupun Narapidana memiliki Hak yang harus dihormati.

"Seorang Tahanan atau Narapidana memiliki HAM yang melekat pada dirinya, namun ada beberapa Hak seperti Hak Kebebasan Bergerak yang dicabut sesuai dengan peraturan dan Hukum yang berlaku," ujarnya.

"Namun Hak yang lainnya masih melekat pada dirinya, sehingga tidak boleh diperlakukan semena-mena yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Narasumber kedua Penyuluh Hukum Ahli Muda, Yulli Rachmadani, S. H, M. H menyampaikan materi tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin. 

"Bantuan tersebut diberikan Negara agar tidak ada lagi anggapan bahwa Hukum itu tumpul keatas tapi runcing kebawah, sehingga setiap orang memiliki status yang sama dihadapan Hukum," jelasnya.

Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan hukum kepada WBP agar tidak mengulangi tindak pidana kembali.

"Melalui program pembinaan ini diharapkan mampu menambah pengetahuan WBP tentang Hukum dan Ham serta mendorong perubahan sikap dan perilaku WBP yang sadar akan kesalahannya, patuh terhadap hukum dan tata tertib," tegasnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan tersebut semakin memberikan wawasan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk semakin paham dengan Hukum dan mengetahui tentang pemenuhan Hak Asasi Manusia sebagai seorang Tahanan atau Narapidana. (hms/hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes