BREAKING NEWS

Rabu, 24 Agustus 2022

Siaga Hadapi Bencana, Rutan Kelas IIB Barabai Teken PKS Dengan BPBD HST

BARABAI- Guna meningkatkan sinergitas dalam penanganan bencana alam ataupun non alam, Rutan Kelas IIB Barabai, Kanwil Kemenkumham Kalsel menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, di Aula Serba Guna Rutan Barabai, Rabu (24/8).

Perjanjian Kerjasama tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai.

"Kerja sama hari ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan penanggulangan bencana, baik pada tahap pra bencana, tanggap bencana, dan pasca bencana," kata Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah.

Kepala BPBD HST, H Budi Haryanto, S.Kep, NS., M.M., berharap melalui kerjasama ini semakin terbangun keharmonisan antar instansi di wilayah Hulu Sungai Tengah dalam penanggulangan bencana.

"Tujuan perjanjian kerja sama ini adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan Petugas dalam menghadapi bencana melalui peningkatan kapasitas, pengurangan resiko bencana, dan membantu penanganan korban saat bencana terjadi," ujarnya.

Ia mengatakan, kerjasama ini turut mengatur Hak dan Kewajiban masing masing pihak terkait kegiatan Pelatihan Pemanggulangan Bencana.

"Selain itu, juga pertukaran informasi peringatan dini bencana, penanganan saat tanggap bencana, serta dukungan sumberdaya dan logistik ketika terjadi bencana," kata H Budi Haryanto.

Penandatanganan Perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan sesuai dengan atensi dari Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi yang mengamanatkan untuk membangun sinergi kepada seluruh stakeholder dalam mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Perjanjian kerjasama ini berlaku terhitung tiga tahun sejak penandatanganan yaitu Tahun 2022- 2025 dengan catatan apabila terjadi perubahan dalam kurung waktu yang ditentukan dalam kerjasama ini dapat dilakukan adendum. (hms/hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes