BREAKING NEWS

Senin, 12 September 2022

Bang Atak : Bukan Sekedar Mengetahui Tapi Harus Memahami


BARABAI- Anggota DPRD Kalsel, Athaillah Hasbi sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2018 tentang pemberdayaan perempuan dan anak di Balai Desa Sungai Buluh, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu (10/9).

Bang Atak sapaan akrabnya berharap agar masyarakat bukan cuma mengetahui, tapi lebih memahami Perda Nomor 11 Tahun 2018.

"Dengan memahami maka harapan terbesar bersama adalah memotivasi warga untuk berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan Perda 11/2018,” tegas wakil rakyat dari partai berlambangkan 'pohon beringin' itu.

Bang Atak menyebutkan, bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bukan cuma sebuah kewajiban, tetapi cukup strategis dalam menatap masa depan negara dan bangsa yang lebih baik pula.

Oleh sebab itu, Putra Murakata ini sangat menekankan pemahaman tentang isi Perda No 11 Tahun 2018.

"Perda 11/2018 mengatur hak dan kewajiban bagi perempuan dan anak, berkaitan dengan pemberdayaan dan perlindungan supaya kelak menjadi sumber daya manusia (SDM) yang handal atau unggul,” tutupnya. (mi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes