BREAKING NEWS

Kamis, 29 September 2022

Komisi III DPRD Kalsel Akan Panggil Pihak Terkait Longsor di KM 171 Tanbu

JAKARTA- Menyikapi peristiwa jalan longsor yang baru saja terjadi di KM 171 Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dalam waktu dekat berencana akan memanggil berbagai pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III, H Rosehan NB yang akrab disapa 'Julak Rossi' disela kunjungan kerja Komisi III ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Rabu (28/9).

"Akan segera kami koordinasikan dengan pihak yang terkait," ujar orang yang mempunyai no lambung w46ub pada masanya.

Didampingi Ketua dan Anggota Komisi III lainnya, politisi Partai PDIP ini menyatakan, akan sesegeranya memanggil Balai Jalan, Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam hal ini Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas ESDM, termasuk juga perusahaan yang dianggap jadi penyebab runtuhnya jalan tersebut.

"Saya bersama rekan-rekan Komisi III tadi sudah rapat internal. Kami akan memanggil resmi untuk rapat dengar pendapat di DPRD Provinsi Kalsel," ujarnya sebagai bentuk reaksi cepat tanggap Komisi III terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat dan melihat peristiwa yang terjadi. (hms/mi/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes