BREAKING NEWS

Kamis, 08 September 2022

Paman Yani Imbau Perusahaan Plat Merah Agar Menyelesaikannya Dengan Ikuti Aturan

BANJARMASIN- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan rapat kerja bersama Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel dan Kasi Pendapatan Lainnya (PL) UPPD Samsat se-Kalsel.

Rapat koordinasi terkait Pajak Air Permukaan (PAP yang dipimpin langsung Muhammad Yani Helmi di ruang Komisi II DPRD Kalsel, Rabu (7/9).

"Kasi PL se-Kalsel di sini sengaja dihadirkan, saya ingin tahu kabar berita mereka seperti apa. Sebab, mereka merupakan ujung tombak dari pada yang akan menarik pajak tersebut,” ungkap Paman Yani, sapaan akrab Politisi Partai Golkar tersebut.

Pada rapat kerja ini, diakui Paman Yani, bahwa dirinya ingin mendengar kendala dan permasalahan yang dihadapi Kasi PL di lapangan, sebagai bahan evaluasi kerja untuk perbaikan ke depannya.

"Salah satu dari kendala yang ada. Yakni wajib pajak yang kadang mangkir dan ada juga yang ingin membayar pajak SIPA-nya belum terbit,” ujar Paman Yan.

Selain itu, Paman Yani mengungkapkan,bahwa ada salah satu perusahaan yang membayar langsung ke Pusat. Sedangkan PAP menurutnya, adalah hak dari pada pemerintah daerah bersangkutan.

"Kami menghimbau kepada perusahaan plat merah yang bersangkutan agar menyelesaikannya dengan aturan yang sudah ada," tegas Paman Yani.

Paman Yani berharap permasalahan tersebut dapat diatasi.

"Perusahaan-perusahaan juga harus selalu diingatkan, demi menambah pemasukan untuk kas daerah," demikian Paman Yani. (mi/hms/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes