BREAKING NEWS

Kamis, 01 September 2022

Pertahankan Zona Hijau Dengan Terus Tingkatkan Kewaspadaan PMK Di Kalsel

BANJARBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen menjadikan Kalsel sebagai zona hijau Penyakit Mulur dan Kuku (PMK) serta berhasil mengendalian PMK hingga Nol Kasus (zero case) pada awal Juli 2022.

Berdasarkan hal tersebut, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mendapat Apresiasi dari Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, berupa pemberian Penghargaan kepada Pemprov Kalsel dengan dua kategori sekaligus, yaitu Penghargaan atas Keberhasilan Sebagai Provinsi Menuju Nol Kasus PMK dan Kategori Pemprov dengan Capaian Vaksinasi PMK Terbaik pada (14/8) lalu.

"Dua penghargaan ini sekaligus menjadi kado Hari Jadi ke-72 Kalsel di Tahun 2022 ini, dengan didapatnya penghargaan ini Kalsel telah menjadi zona hijau PMK sehingga perlu terus meningkatkan kewaspdaan,” sebut Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel, Suparmi, Banjarbaru, Kamis (1/9).

Suparmi menyampaikan, agar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK tingkat provinsi maupun kabupaten/kota terus bergerak cepat, tepat dan akurat melalui langkah-langkah strategis pencegahan dan mengamankan Hewan Rentan PMK (HRP) di wilayahnya masing-masing, antara lain dengan meningkatkan surveilans/deteksi dini, test and slauhter, peningkatan biosekuti/desinfeksi, pengawasan dan pengetatan lalu lintas HRP dari dan ke wilayah Kalsel serta percepatan realisasi vaksinasi PMK. 

Saat ini capaian realisasi vaksinasi PMK di Kalsel untuk tahap I sebanyak 4.717 dosis (112,31 persen) dari target 4.200 dosis. Sedangkan realisasi vaksinasi tahap II per (30/8) telah tercapai 38.166 dosis (86,74 persen) dari target 44.000.

"Untuk tahap III Kalsel mendapat alokasi vaksin PMK sebanyak 50.000 dosis. Dalam upaya percepatan realisasi PMK 100 persen, Satgas Penanganan PMK Provinsi telah berkoordinasi dengan Satgas kabupaten/kota termasuk memurunkan tim untuk membantu pelaksanaan vaksinasi di lapangan, terutama kabupaten yang mendapat alokasi vaksin PMK yang cukup banyak seperti Tanah Laut,” ucap Suparmi.

Demikian juga dengan upaya pengawasan lalu lintas HRP, lanjut Suparmi, Satgas provinsi telah berkoordinasi dan sosialisasi kepada satgas kabupaten/kota dan pelaku usaha ternak sapi potong terkait regulasi lalu lintas HRP sesuai Surat Edaran Satgas PMK Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan Rentan PMK Berbasis Zonasi yang dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Penandaan dan Pendataan Hewan Rentan PMK.

"Diharapkan melalui langkah-langkah strategis tersebut zona hijau dapat terus dipertahankan dan Kalsel dapat ditetapkan sebagai daerah bebas PMK,” tutup Suparmi. (mckalsel/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes