BREAKING NEWS

Senin, 05 September 2022

Polsek BAS Amankan Seorang Terduga Pelaku Pembawa Sajam Tanpa Izin

BARABAI- Jajaran Polsek Batang Alai Selatan, Polres Hulu Sungai Tengah mengamankan seorang pelaku secara tanpa hak membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa izin serta tidak ada hubungannya  dengan pekerjaannya sehari-hari di daerah setempat.

Diketahui pelaku berinisial MY (29) warga Jalan Gerilya H Hasan Basri RT. 006 RW. 002 Kelurahan Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Pelaku MY diamankan polisi, Minggu (4/9) sekira jam 08.00 Wita tepatnya di Jalan Gerilya H Hasan Basri Kelurahan Birayang, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Penangkapan berawal saat anggota Polsek BAS  mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku membawa Senjata tajam jenis parang dan pisau belati di Jalan Gerilya H Hasan Basri, Kelurahan Birayang, Kecamatan BAS, Kabupaten HST, Kalsel, karena marah dituduh melakukan pencurian itik milik MF warga setempat.

Sajam tersebut diduga digunakan pelaku untuk menakut -nakuti MF, namun tidak berapa lama pelaku berhasil diamankan polisi 

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan  barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis pisau belati lengkap dengan kompangnya yang terbuat dari kulit warna coklat yang di selipkan dipinggang sebelah kiri dan satu bilah sanjata tajam jenis parang lengkap dengan kompang terbuat dari kayu warna coklat yang di ikat di pinggang.

Selanjutnya, pelaku ditanyakan surat izinnya, namun tidak bisa menunjukan surat izin dari pihak yang berwenang. 

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo membenarkan atas penangkapan seorang pelaku pembawa Sajam tersebut.

"Iya benar," ucap Soebagiyo, Senin (5/9).

Soebagiyo menyebutkan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek BAS guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku disangkakan Pasal 2 ayat (1) UU. Darurat Nomor 12 Tahun 1951," demikian Soebagiyo.

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes