KUALA KAPUAS- Terisolirnya beberapa wilayah di Kecamatan Kapuas Tengah yang meliputi tiga desa dan dua dusun, yaitu Desa Baronang, Desa Karokos, Desa Manis, Dusun Mamput dan Petak Bahenda. Dimana masyarakat mengeluhkan dengan keadaan jalan yang rusak parah dan sudah berulang kali masyarakat meminta agar aspirasi ini disampaikan untuk Pemkab Kapuas, bahkan saat ini melalui media media sosial jejaring Facebook.
Berinto S,H., M.H Anggota DPRD Kapuas Dapil III mengatakan, ketidakadilan yang dirasakan warga masyarakat Sungai Kuantan dibidang jalan masih belum berpihak kepada masyarakat. Sedangkan sumber daya alam yang dari dulu telah dikeruk dan diangkut, baik itu kayu dan sekarang lagi tren di sungai kuatan adalah batu bara, namun pembangunan belum juga merata dan belum dirasakan masyarakat disana.
Oleh karena itu, ia meminta DPUPRPKP Kabupaten Kapuas pada APBD Perubahan Tahun 2022 yang sudah disepakati DPRD dan Bupati Kapuas agar aspirasi terkait jalan dari Dusun Mamput, Desa Baronang, Desa Karokos, Desa Manis, dan Dusun Petak Bahenda menuju Desa Bajuh segera diselesaikan.
"Kami sebagai wakil rakyat yang mewakili Kapuas Ngaju, salah satunya masyarakat di Jalur Sungai Kuatan sudah menyampaikan aspirasi ini berulang kali, baik itu melalui laporan reses dapil dan pada rapat-rapat di DPRD kabupaten Kapuas," ujar Berinto melalui percakapan via WhatsApp, Jumat (21/10).
Legislator dari Partai NasDem itu mengatakan, karena jalan di jalur sungai kuatan sudah sangat mendesak untuk difungsionalkan, termasuk jalan dari RT 03 Jakatan Masupa Desa Tumbang Manyarung menuju Desa Tumbang Manyarung di Kecamatan Mandau Talawang juga sangat mendesak. Oleh karena itu, diminta kepada DPUPRPKP Kabupaten Kapuas agar melaksanakan Perintah Perda APBD Tahun 2022.
"Kami meminta kepada DPUPRPKP Kabupaten Kapuas agar segera menyelesaikannya, agar masyarakat disitu juga dapat menikmati pembangunan ini," pungkasnya. (andy/robby/jp).

















