KUALA PEMBUANG- Setiap keluh kesah warga di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah selalu mendapat perhatian dan masuk ke LSM LIRA. Salah satunya yang menjadi polemik terkait pembongkaran jembatan penghubung antara desa tepatnya di Desa Tusuk Belawan, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan pada tanggal 18 Agustus 2022 yang lalu.
Bahkan, pembongkaran jembatan tersebut jadi perhatian khusus dari pihak aktivis di Seruyan. Yaitu Lumbung Informasi Rakyat atau LIRA.
Ketua LSM LIRA Seruyan, Afner Juliwarno mengatakan, bahwa jalan dari Tumbang Manjul ke Tusuk Belawan, Kecamatan Seruyan Hulu itu merupakan jalan kabupaten.
"Kenapa Kades Tusuk Belawan dan PT Erna Djuliawati II berani membongkar tanpa mempertimbangkan. Apa wewenang Kades Tusuk Belawan mengurus jalan kabupaten, dan akibat pembongkaran jembatan itu merugikan orang banyak," ungkap Afner Juliwarno kepada wartawan media ini, Sabtu (22/10).
Afner menuturkan, setelah dibongkar ternyata jembatan itu tidak kunjung diperbaiki dengan alasan sulit untuk mendapatkan kayu bulat di sekitar jembatan tersebut.
Menurut Afner, Kades dan pihak PT Erna Djuliawati II merupakan orang berpendidikan. Jelas, sebelum pembongkaran mereka sudah ada progres gambaran, karena jembatan tersebut tidak bisa selesai dalam waktu 2-3 bulan, namun itu tetap dilakukan yang diduga supaya ada pihak lain yang diuntungkan.
"Nah, itu terbukti setelah jembatan dibongkar, tiba-tiba tersedia feri penyeberangan yang sekali menyeberangkan mobil Rp300 ribu dan motor Rp20 ribu," ujarnya.
Afner juga menyebutkan, dirinya tidak tahu sejauh mana keterlibatan pihak PT Erna Djuliawati II membantu Kades Tusuk Belawan dalam pembongkaran jembatan penghubung antar desa tersebut.
"Harusnya pihak PT Erna Djuliawati II mempertimbangkan sebelum memenuhi permintaan Kades Tusuk Belawan untuk membongkar jembatan tersebut," sebutnya.
Afner menyebutkan, pihaknya melihat ada unsur dugaan kesengajaan yang dapat merugikan banyak pihak, terutama warga masyarakat Kabupaten Seruyan.
"Jembatan di Tusuk Belawan ini merupakan akses penting bagi warga Kecamatan Seruyan Hulu untuk menyambung akses jalannya perekonomian antar barang dan jasa, seperti belanja, berobat, dan lainnya," jelasnya.
Afner menegaskan, terkait permasalahan ini, pihaknya berencana akan melaporkan ke pihak Polda Kalteng.
"Rencana pekan depan kami laporkan ke Polda Kalteng dengan beberapa alat bukti yang sudah dikantongi sekaligus meminta pihak polda untuk menyelidiki terkait permasalahan ini," demikian Afner dengan nada tegas. (gan/jp).

















