BREAKING NEWS

Minggu, 20 November 2022

Kajati Kalsel Buka Sosialisasi Tugas Fokok dan Fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan RI

BARABAI- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Selatan, DR. H Mukri SH. MH, membuka secara resmi Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Bidang Pidana Militer Kejaksaan Republik Indonesia, di Pendopo Bupati HST Jalan Bakti Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, Kamis (17/11).

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Kalsel menyampaikan, bahwa Sosialisasi Discussion ini merupakan rangkaian yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan ini merupakan bagian penting sistem peradilan pidana. 

"Dengan adanya Asidmil dapat memperkuat visi dan misi tupoksi pada saat ini, dan diharapkan terdapat koneksitas yang tetap berpedoman serta pro aktif dalam koordinasi dengan pihak yang terkait," katanya.

Kajati mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi pidana militer berdasarkan, serta sebagai bentuk penguatan dalam tugas. 

"Selain itu, juga pemahaman eksternal harus ada keseragaman, bahkan ada kekhawatiran karena ketidaktahuan yang masih terjadi diharapkan seluruh peserta nantinya memiliki persepsi bersama dalam penanganan koneksitas," kata dia lagi.

Sementara tentang acara Pemeriksaan Koneksitas Normatif Yuridis dan Praktik Dalam Pemeriksaan Koneksitas Normatif Yuridis tindak pidana, kata Kajati, yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk dalam lingkungan pengadilan umum sipil dan pengadilan militer anggota dari pihak militer diperiksa dan diadili pengadilan dalam lingkungan peradilan umum.

"Kecuali dalam praktiknya menurut keputusan menteri pertahanan atau keamanan dalam keadaan tertentu, para tersangka sipil bersama militer diadili pengadilan dalam lingkungan peradilan militer," tuturnya.

Prakteknya Urgensi Penerapan Hukum Acara Koneksitas dilakukan berdasarkan pertimbangan filosofis, pertimbangan sosiologis dan pertimbangan yuridis. Menurut pasal 24 ayat 2 UUD 1945 bahwa kedudukan peradilan militer sama-sama kuat dengan kedudukan peradilan umum dan peradilan lainnya."jelas Kajati.

Turut hadir dan menjadi narasumber yaitu Aspidmil Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kolonel Chk Destrio Irvano, Kepala Pengadilan Militer 1-06 Banjarmasin Letkol CHK Syawaluddin Syah, S.H.,M.H., Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, S.T, M.AppCom, Ketua DPRD HST, H Rachmadi, Kepala Kejaksaan Negeri HST, Faizal Banu, S.H, M.Hum, Kajari HSU, Kajari HSS, Kajari Tapin, Kajari Balangan, Kajari Tabalong, Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana, SI.P., M.Han, dan Kepala Staf Kodim 1002 HST, Mayor Arm Agus Sutisna, 

Turut hadir Danramil Dan Perwira Staf Kodim 1002 HST,Anggota Kodim 1002 HST, Anggota Kodim 1001 Amuntai, Anggota Kodim 1003 Kandangan, Anggota Kodim 1008 Tanjung, Anggota kodim 1010 Rantau, dan Anggota yonif 621 Manuntung. (pndm/mah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes