TAMIANG LAYANG- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Kegiatan dilaksanakan di aula kemenag setempat, Selasa (15/11).
Rakor tersebut dibuka langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H Ahmadi di dampingi Kasubag Tata Usaha (TU), H Maslan, dan diikuti para kasi, staf dan jajaran kemenag setempat.
Kekankemenag Bartim, H Ahmadi mengatakan, bahwa PMPZI bertujuan untuk transparansi pelayanan data-data dan kegiatan kemenag kepada masyarakat melalui pelaksanaan zona integritas.
"Jadi, pelaksanaannya 2022 ini. Sementara untuk penilaiannya tahun 2023," kata H Ahmadi.
H Ahmadi mengatakan, bahwa data-data dan kegiatan yang di upload melalui sistem aplikasi itu, nantinya akan mempermudah masyarakat untuk melihat dan mengetahui kegiatan kemenag.
Ia mencontohkan, seperti ibadah haji, apa saja syaratnya, langkahnya, dan SOP nya, serta persyaratan lainnya.
"Jadi, setelah dibuka dan di baca masyarakat di aplikasi itu, selanjutnya masyarakat yang ingin mendaftar calon jemaah haji tinggal membawa berkas persyaratan itu saja lagi ke kemenag," demikian H Ahmadi. (zi/jp).

















