BREAKING NEWS

Rabu, 09 November 2022

Lakukan KDRT dan Penganiayaan, Seorang Pria Warga Desa Karya Baru Ditangkap Polisi

MARABAHAN- Seorang perempuan berinisial K (30) warga Desa Karya Baru RT. 005 Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala (Batola) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Pelakunya adalah SH (46) yang tidak lain suami korban sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi tepatnya depan teras rumah Turah (mertua pelaku) di Desa Karya Baru RT.005 RW. 002 Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel pada Senin (7/11) sekira jam 18.30 WITA.

Kejadian berawal saat korban sedang bertengkar cekcok mulut dengan pelaku, kemudian ayah korban berinisial T menegur "ada apa ribut-ribut".

Lalu, pelaku masuk kedalam rumah dengan alasan untuk mengambil minum, namun pelaku keluar rumah dengan membawa senjata tajam jenis mandau dan langsung menyerang korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian lengan sebelah kiri, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kanan.

Diwaktu dan tempat yang sama, pelaku juga menganiaya mertuanya berinisial T (77) yang saat itu berada di tempat kejadian perkara (TKP), dan korban T mengalami luka pada bagian telinga bawah sebelah kiri dan atas.

Atas peristiwa yang dialami tersebut, kedua korban melaporkan pelaku ke Mapolres Batola guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko, S.I.K.,M.H melalui Kasi Humas Polres Batola, AKP Abdul Malik saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (8/11) mengatakan, bahwa pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Barito Kuala guna proses hukum lebih lanjut.

Malik menambahkan, hasil interogasi, pelaku telah mengakui semua perbuatannya dan penganiayaan tersebut dilakukan pelaku karena tersulut emosi dan rasa cemburu.

"Pelaku kita sangkakan dua pasal berlapis. Yakni tindak pidana KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) sebagaimana dimaksud pasal 44 ayat (1) dan atau ayat (2) UU RI nomor 23 tahun 2004, dan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP," demikian Malik. (ali/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes