BREAKING NEWS

Kamis, 24 November 2022

Propemperda Tahun 2023 Disetujui, Paman Birin : Optimalkan Program dan Kegiatan Berdampak Langsung ke Masyarakat


BANJARMASIN- Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023 disetujui dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (23/11).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK, dan didampingi para Wakil Ketua DPRD yakni M. Syaripuddin, Hj Mariana, dan Hj Karmila ini dihadiri Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Forkopimda, Kajati Kalsel, Dr. Mukri S.H., M.H., Kepala BIN Daerah Kalsel, Brigjend. Pol. Heri Armanto Sutikno, Hakim Tinggi Pengadilan Banjarmasin, Direktur Polda Kalsel, Perwira Lanud Syamsuddin Noor, perwira Lanal Banjarmasin, BNN Daerah Kalsel, Pejabat OJK RI Regional IX Kalimantan, Pejabat BPK RI dan BPKP RI Kalsel.

Pada rapat paripurna itu, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyampaikan, pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Anggaran Tahun 2023 yang disetujui DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.

Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel ini menyampaikan bahwa dengan telah ditetapkannya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, seluruh SKPD Provinsi Kalsel diharapkan dapat memahami pedoman dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

"Dengan telah ditetapkannya Propemperda tahun 2023, hendaknya seluruh SKPD Provinsi Kalsel dapat memahami pedoman dalam penyusunan peraturan daerah,” ujar Paman Birin.

Pedoman-pedoman ini. Diantaranya memperhatikan substansi dan aspek-aspek yang dipertimbangkan dalam raperda.

Menurut Sahbirin, dengan memperhatikan ketetapan pada Propemperda tahun 2023, segala kebijakan dapat menghasilkan perda yang sesuai.

"Dengan memperhatikan ketetapan pada Propemperda, dapat menghasilkan pembentukan perda yang tertib, teratur, sistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembangunan daerah,” ujar Paman Birin.

Untuk APBD TA 2023 lanjut Sahbirin, akan diefisiensi dan dioptimalkan untuk program dan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

"Penguatan pemberdayaan masyarakat akan memperkuar fondasi pembangunan daerah. Mengingat masyarakat adalah aktor penting dalam kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Dirinya menambahkan, APBD TA 2023 juga akan diprioritaskan pada program perekenomian untuk pengendalian tingkat inflasi, serta optimalisasi sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata.

Dalam rapat paripurna ini juga, Paman Birin juga menyampaikan bahwa pendapatan daerah di tahun 2023 ditetapkan sebesar 7,8 triliun rupiah dengan belanja daerah 7,7 triliun rupiah.

Adapun terhadap surplus sekitar 102,8 miliar rupiah, akan dipergunakan untuk penyertaan modal BUMD dan dana cadangan Pilkada serentak tahun 2024.

Tiga agenda yang dilaksanakan dalam rapat paripurna kali ini adalah, pengambilan keputusan DPRD atas Propemperda Provinsi Kalsel tahun 2023 serta keputusan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda.

Pada rapat paripurna yang dihadiri 43 anggota dewan dan juga sejumlah kepala SKPD Kalsel ini, telah disetujui 22 Raperda.

Yaitu 10 Raperda usulan Pemprov Kalsel serta 12 Raperda inisiatif DPRD.

Usai pengambilan keputusan, agenda rapat diakhiri dengan penyampaian pendapat oleh Gubernur terhadap keputusan tersebut.

Di akhir acara, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara antara Pimpinan DPRD dan Gubernur tentang Persetujuan Keputusan DPRD terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk dimasukkan dalam Propemperda tahun 2023. (adpm/mah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes