BREAKING NEWS

Rabu, 25 Januari 2023

Kedapatan Miliki Narkotika Jenis Sabu, Warga Kelurahan Barabai Darat Ditangkap Polisi

BARABAI- Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan kembali berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Senin (23/1) sekira pukul 22.30 WITA.

Diketahui pelaku berinisial MH (23) Warga Trikesuma RT. 012 Kelurahan Barabai Darat, Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Iptu Rojikin saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (25/1) membenarkan atas penangkapan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut.

"Iya benar, dan penangkapan pelaku itu atas adanya informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu di sekitar wilayah Trikesuma," kata Iptu Rojikin.

Iptu Rojikin menuturkan, pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,40 gram yang dibungkus lagi dengan 1 lembar tisu warna putih.

"Selain itu, anggota turut mengamankan 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria F150, dan uang tunai sebesar Rp50 ribu," tuturnya.

Iptu Rojikin menyebutkan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," demikian Iptu Rojikin. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes