BREAKING NEWS

Jumat, 27 Januari 2023

Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan Ringkus Pelaku Pencurian Gas LPJ yang Meresahkan Warga

KUALA PEMBUANG- Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan, Polda Kalteng berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian Gas LPG yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat, Kamis (26/1).

Pelaku diketahui berinisial AK (24) merupakan seorang Maniac Spesialis Pencuri Gas LPG di beberapa Tempat Kejadian Perkara yang mana akhir-akhir ini meneror masyarakat Kota Kuala Pembuang.

Pelaku diamankan setelah Unit Resmob Satreskrim Polres Seruyan melakukan penyelidikan tentang beberapa masyarakat yang mengeluhkan kehilang tabung gas LPG ukuran 3 kg dan 5 kg, dan akhirnya berhasil menggali informasi tentang keberadaan dan identitas pelaku.

Pada saat tim Resmob mendatangi rumah pelaku sudah tidak ada di tempat. Pelaku yang mengetahui kedatangan aparat melarikan diri dengan berjalan kaki lalu mencuri 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu milik salah seorang warga di Jalan Arumani Kuala Pembuang yang sedang teparkir didepan rumahnya.

Mengetahui hal itu, dengan sigap Unit Resmob langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil meringkus pelaku di Jalan Gajah Mada Kuala Pembuang.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Polres Seruyan, IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H. menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu berupaya mejaga Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Seruyan tetap aman dan damai.

"Kami akan semaksimal mungkin melakukan upaya agar kamtibmas di wilayah hukum Polres Seruyan tetap aman dan damai," tegasnya.

IPTU I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H. mengatakan, dengan terungkapnya kasus LPG yang selama ini meresahkan warga kota Kuala Pembuang.

"Kami berharap agar masyarakat Kuala Pembuang lebih berhati-hati dalam menyimpan harta benda masing-masing," pungkasnya. (gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes